Setelah melakukan beberapa penerbangan, pesawat harus menjalani perawatan berkala dan pemasangan tangki jarak jauh. Pada 6 Desember, pesawat menuju Kalkuta, India.
Dakota R1-001 dinyatakan layak operasional sejak 20 Januari 1949. Namun, tidak memungkinkan kembali ke Indonesia karena meletusnya perang menghadapi Agresi Belanda II. Karena terputusnya komunikasi dengan sejumlah pimpinan di Indonesia, perjuangan diputuskan dengan cara lain. Kemudian, disepakati pesawat tersebut dioperasikan di luar negeri melalui penerbangan komersial.
Awalnya, penerbangan komersial direncanakan di India. Namun, India sudah punya maskapai sehingga perhatian dialihkan di Burma (kini Myanmar).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk bisa beroperasi di Burma, RI-001 harus dalam bentuk perusahaan airlines. Maka atas prakarsa Opsir Udara II Wiweko Supeno dan bantuan Bapak Marjuni (perwakilan RI di Birma) tanggal 26 Januari 1949 didirikanlah sebuah perusahaan penerbangan niaga (airlines) dengan nama Indonesian Airways yang berpangkalan di Rangoon (Burma)," jelas laporan tersebut.
Indonesian Airways berdiri dengan modal satu pesawat R1-001 Seulawah. Tanggal 26 Januari 1949, Indonesian Airways sudah berada di Bandara Mingaladon, Myanmar. Pada hari itu juga, R1-001 melaksanakan penerbangan pertamanya sebagai pesawat komersial.
Berbeda dengan pesawat lain, R1-001 Seulawah tidak mengangkut perorangan. Namun, pesawat ini dicharter oleh pemerintah Myanmar sebagai pesawat dalam operasi militer.
Pesawat RI-001 ini merupakan pelopor penerbangan sipil nasional karena dengan pesawat inilah didirikan Indonesian Airways yang beroperasi di Myanmar. Dana yang diperoleh oleh operasi penerbangan ini digunakan untuk membiayai kadet-kadet udara yang belajar di India dan Filipina. Selain membiayai para kadet yang menjalani pendidikan, operasi RI-001 dapat membeli beberapa pesawat Dakota lainnya yang diberi nomor registrasi RI-007 dan mencharter pesawat RI-009.
Singkat cerita, setelah pengakuan kedaulatan Belanda dan pemulihan kekuasaan pemerintah RI, terjadi perubahan di lingkungan TRI AO (Tentara Republik Indonesia Angkatan Oedara). Perubahan ini juga menyangkut keberadaan Indonesian Airways di Myanmar.
"Atas keputusan Kepala Staf AURIS Indonesian Airways dilikuidasi dan semua kegiatan di wilayah Burma dihentikan," terang laporan tersebut.
Dalam website Garuda Indonesia dijelaskan, penerbangan sipil Indonesia tercipta pertama kali atas inisatif Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) dengan menyewakan pesawat yang dinamai Indonesian Airways kepada pemerintah Myanmar pada 26 Januari 1949.
Peran Indonesian Airways pun berakhir setelah disepakatinya Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 1949. Seluruh awak dan pesawatnya pun baru bisa kembali ke Indonesia pada 1950. Setibanya di Indonesia, semua pesawat dan fungsinya dikembalikan kepada AURI ke dalam formasi Dinas Angkutan Udara Militer.
Lanjutkan membaca -->
Simak Video "Video: Mengulik Kecanggihan Fitur Find My yang Dipakai Penumpang Garuda Lacak iPhone"
[Gambas:Video 20detik]