Luhut Ungkap Modus Kelab Malam di Bandung dan Bali Curangi Aturan PPKM

Luhut Ungkap Modus Kelab Malam di Bandung dan Bali Curangi Aturan PPKM

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 08 Nov 2021 17:02 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (YouTube Sekretariat Presiden)
Foto: Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (YouTube Sekretariat Presiden)
Siasat itu dilakukan para pengelola bar dan club malam untuk mengelabui petugas. Seperti mematikan lampu depan dan memisahkan parkir kendaraan yang tujuannya agar petugas mengira tempat itu tidak beroperasi.

"Di sisi lain penerapan protokol kesehatan di tempat wisata di kota Bandung juga masih lemah. Kesadaran masyarakat juga semakin berkurang. Untuk itu saya minta kepada Forkopimda setempat di wilayah tersebut dan wilayah lain juga memberikan tindakan tegas kepada segala bentuk pelanggaran yang ada dan tidak bermain-main dengan membiarkan hal semacam ini terjadi," tutupnya.



Simak Video "Video Luhut: Saya Saksi Hidup, Jokowi Tak Langgar Konstitusi Selama Jabat Presiden"
[Gambas:Video 20detik]

(das/zlf)

Hide Ads