Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, secara teknis PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah bangkrut. Saat ini, pihaknya tengah mencari jalan keluar dari masalah tersebut.
Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Tiko dalam rapat kerja dengan Komisi VI, Selasa (9/11/2021).
"Sebenarnya dalam kondisi seperti ini kalau istilah perbankan sudah technically bankrupt Pak tapi legally belum. Ini yang sekarang sedang berusaha bagaimana kita bisa keluar dari situasi yang sebenarnya secara technically bankrupt," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Garuda Indonesia Mau Diganti Pelita Air? |
Dia menjelaskan, ekuitas Garuda Indonesia tercatat negatif US$ 2,8 miliar. Menurutnya, ekuitas negatif ini rekor.
"Neraca Garuda saat ini mengalami negatif ekuitas US$ 2,8 miliar. Ini rekor Bapak Ibu, kalau dulu rekornya dipegang Jiwasraya sekarang Garuda," katanya.
Kemudian, Garuda mencatat aset US$ 6,92 miliar. Lalu, liabilitasnya mencapai US$ 9,75 miliar.
"Utang itu yang tercatat US$ 7 miliar plus utang daripada lessor yang tidak terbayar US$ 2 miliar lagi. Jadi totalnya US$ 9 miliar," imbuhnya.