Sengketa Merek, Pengacara: GOTO Sudah Didaftarkan Sejak Maret 2020

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 09 Nov 2021 16:10 WIB
Jakarta -

Gojek dan Tokopedia digugat karena menggunakan nama GoTo. Hal ini karena PT Terbit Financial Technology sudah menggunakan nama GOTO lebih dulu.

Kuasa hukum PT Terbit Financial Technology, Irfan Melayu mengungkapkan jika kliennya sudah menggunakan merek GOTO sejak 2020. Banyak yang beranggapan jika Terbit Financial Technology merupakan perusahaan rintisan, padahal sudah berdiri sejak 2004.

Kemudian mendirikan GOTO dan didaftarkan pada Maret 2020 lalu. Sebelum Gojek dan Tokopedia mengumumkan merger.

"Kami sudah daftarkan sejak 2020 bulan Maret. Kami tidak tahu kalau Gojek dan Tokopedia menggunakan nama ini. Yang pasti kami sudah daftar 2020 dan aplikasi karya anak bangsa itu ada 2021," jelas dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (9/11/2021).

Perusahaan ini bergerak di bidang e-commerce yang bertujuan menghubungkan penjual dan pembeli menggunakan teknologi. Irfan menyebutkan untuk merek GOTO yang dimiliki kliennya memiliki visi untuk go offline to online. Yaitu menggabungkan rantai perdagangan yang mensinergikan online dan offline.

Jumlah gugatan Rp 2,1 triliun karena dalam pengembangan perusahaan ada real cost seperti biaya pemasaran, programmer, software. Terdiri dari Rp 1,8 triliun kerugian material dan Rp 250 miliar kerugian materiil.

"GOTO kami daftar 2020, sekarang kalau ditanya goto pasti orang taunya punya Gojek dan Tokopedia," tambah dia.

Irfan mengungkapkan karena itulah Terbit Financial Technology menggugat dengan pasal 83 ayat 1 UU merek.




(kil/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork