Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo meluruskan kabar jika PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan dipailitkan. Menurutnya, persepsi itu salah.
Pria yang biasa disapa Tiko menjelaskan, persepsi itu muncul ketika Garuda Indonesia masuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Seminggu dua minggu lalu ada persepsi yang salah di publik, bahwa kalau kita PKPU kita akan mengajukan proposal perdamaian sebagai pemegang saham dan sebagai perusahaan," terangnya saat rapat kerja Komisi VI, Selasa (9/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian divoting, kala votingnya setuju dengan proposal perdamaian akan jadi homologasi, mengikat semua pihak. Kalau gagal, kreditur tidak setuju akan pailit. Kalau temen-temen yang dari background hukum pasti tahu ini," sambungnya.
Dari situ, kemudian ada persepsi Garuda akan dipailitkan. Menurutnya, persepsi itu salah.
"Nah kemarin sempat ada muncul persepsi publik, pemerintah ingin mempailitkan Garuda. Itu salah sebenarnya. Jadi pemerintah ingin mencari solusi in court," katanya.
Dia mengatakan, langkah pemerintah dan Garuda menempuh jalur hukum adalah untuk mencari perdamaian. Meski, ia mengakui ada risiko.
"Solusi in court tujuannya apa untuk homologasi, mencari perdamaian. Walaupun memang ada di situ risiko. Kalau pada waktu voting nggak setuju majority-nya bisa menuju ke pailit. Tapi kami tekankan bahwa pemerintah ingin mencari solusi, restrukturisasi, dan memang solusi yang bisa efektif menggunakan proses in-court untuk mendapatkan homologasi," katanya.