Dukung Percepatan Pemulihan Sektor Pariwisata, LPEI Salurkan Penjaminan Pemerintah kepada HOREKA di Bali
Industri pariwisata jadi salah satu sektor yang paling kena dampak negatif pandemi COVID-19. Laju pertumbuhan sektor pariwisata di Bali turun secara signifikan.
Tercatat penurunan jumlah wisatawan mencapai 99,99% sepanjang Januari-September 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini juga sangat berdampak terhadap penerimaan ekspor jasa Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI yang diberikan mandat untuk turut mendukung percepatan pemulihan sektor pariwisata sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Oleh karena itu, Pemerintah melalui PMK No.32 tahun 2021 menugaskan LPEI bersama dengan SMV lainnya yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai penjamin atas pemberian tambahan Kredit Modal Kerja yang akan disalurkan perbankan kepada para pelaku usaha korporasi.
"Program Penjaminan Pemerintah atau JAMINAH ini juga diberikan kepada sektor pariwisata khususnya HOREKA atau Hotel, Restoran dan Kafe. Coveragenya dapat mencapai 80%. Program ini merupakan komitmen nyata Pemerintah untuk mendukung pemulihan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19." Ujar Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).
Pada kesempatan ini, LPEI memberikan sertifikat penjaminan pemerintah kepada Bank Mandiri, BNI, Permata dan BPD Bali atas nama PT Griyabali Dwipa, PT Hotel Citra Rapi, PT Sixty Six Paradise Investasi, dan CV Santrian Beach Cottages.