Pemerintah Salurkan Penjaminan Kredit Rp 166 M ke 8 Hotel di Bali

Pemerintah Salurkan Penjaminan Kredit Rp 166 M ke 8 Hotel di Bali

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 09 Nov 2021 15:26 WIB
Pekerja membersihkan area hotel yang akan digunakan sebagai tempat karantina bagi wisatawan mancanegara di Hotel Griya Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Senin (11/10/2021). Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar menyiapkan 35 hotel untuk karantina yang telah lolos verifikasi dan penambahan sebanyak 20 hotel yang masih proses verifikasi sebagai tempat karantina untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan wisatawan mancanegara yang mengunjungi Pulau Dewata menjelang dibukanya pariwisata Bali pada 14 Oktober 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Pemerintah Salurkan Penjaminan Kredit Rp 166 M ke 8 Hotel di Bali
Jakarta -

Dukung Percepatan Pemulihan Sektor Pariwisata, LPEI Salurkan Penjaminan Pemerintah kepada HOREKA di Bali

Industri pariwisata jadi salah satu sektor yang paling kena dampak negatif pandemi COVID-19. Laju pertumbuhan sektor pariwisata di Bali turun secara signifikan.

Tercatat penurunan jumlah wisatawan mencapai 99,99% sepanjang Januari-September 2021 dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini juga sangat berdampak terhadap penerimaan ekspor jasa Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI yang diberikan mandat untuk turut mendukung percepatan pemulihan sektor pariwisata sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Oleh karena itu, Pemerintah melalui PMK No.32 tahun 2021 menugaskan LPEI bersama dengan SMV lainnya yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai penjamin atas pemberian tambahan Kredit Modal Kerja yang akan disalurkan perbankan kepada para pelaku usaha korporasi.

ADVERTISEMENT

"Program Penjaminan Pemerintah atau JAMINAH ini juga diberikan kepada sektor pariwisata khususnya HOREKA atau Hotel, Restoran dan Kafe. Coveragenya dapat mencapai 80%. Program ini merupakan komitmen nyata Pemerintah untuk mendukung pemulihan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19." Ujar Direktur Eksekutif LPEI, Daniel James Rompas dalam keterangannya, Selasa (9/11/2021).

Pada kesempatan ini, LPEI memberikan sertifikat penjaminan pemerintah kepada Bank Mandiri, BNI, Permata dan BPD Bali atas nama PT Griyabali Dwipa, PT Hotel Citra Rapi, PT Sixty Six Paradise Investasi, dan CV Santrian Beach Cottages.

JAMINAH ini memberikan akses fasilitas pembiayaan senilai Rp 166,1 Miliar kepada 8 hotel. Diperkirakan lebih dari 4 ribu tenaga kerja akan terlibat dari program JAMINAH di sektor pariwisata khususnya HOREKA.

Gubernur Bali yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Bapak Tjok Bagus Pemayung, A. Par, MM mengapresiasi langkah LPEI dan Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan RI dalam memberikan stimulus bagi sektor Pariwisata Bali yang sangat terdampak pandemic COVID-19 selama lebih dari 1 tahun terakhir ini.

Pihaknya berharap, program JAMINAH dapat secara nyata mengakselerasi pemulihan sektor pariwisata khususnya HOREKA di Bali dan dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Bali yang mayorita snya menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber mata pencaharian.

Secara umum, realisasi JAMINAH hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp 2,6 triliun untuk 17 sektor industri, antara lain; otomotif, konstruksi, pertanian, jasa keuangan, perikanan, obat- obatan & kosmetik, hotel, alas kaki dan pertambangan dengan serapan tenaga kerja mencapai 61.129 orang.

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank juga telah bekerja sama dengan 29 bank dalam rangka realisasi penyaluran fasilitas JAMINAH. Selain itu, Pefindo Biro Kredit juga dilibatkan untuk membantu proses assessment penyaluran fasilitas JAMINAH ini.


Hide Ads