JAMINAH ini memberikan akses fasilitas pembiayaan senilai Rp 166,1 Miliar kepada 8 hotel. Diperkirakan lebih dari 4 ribu tenaga kerja akan terlibat dari program JAMINAH di sektor pariwisata khususnya HOREKA.
Gubernur Bali yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata Bapak Tjok Bagus Pemayung, A. Par, MM mengapresiasi langkah LPEI dan Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan RI dalam memberikan stimulus bagi sektor Pariwisata Bali yang sangat terdampak pandemic COVID-19 selama lebih dari 1 tahun terakhir ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya berharap, program JAMINAH dapat secara nyata mengakselerasi pemulihan sektor pariwisata khususnya HOREKA di Bali dan dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Bali yang mayorita snya menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber mata pencaharian.
Secara umum, realisasi JAMINAH hingga akhir Oktober 2021 mencapai Rp 2,6 triliun untuk 17 sektor industri, antara lain; otomotif, konstruksi, pertanian, jasa keuangan, perikanan, obat- obatan & kosmetik, hotel, alas kaki dan pertambangan dengan serapan tenaga kerja mencapai 61.129 orang.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank juga telah bekerja sama dengan 29 bank dalam rangka realisasi penyaluran fasilitas JAMINAH. Selain itu, Pefindo Biro Kredit juga dilibatkan untuk membantu proses assessment penyaluran fasilitas JAMINAH ini.
(toy/fdl)