Fien menjelaskan kelompoknya menghimpun para pemegang polis asal Jabodetabek dan Jawa Barat, serta beberapa wilayah di Indonesia.
Kelompok ini sudah mengumpulkan dan menyerahkan data-data pemegang polis yang berstatus habis kontrak (HK), penebusan, meninggal dunia, dan dana kelangsungan belajar (DKB) kepada manajemen Bumiputera dan OJK. Total ada sekitar 500 polis yang dikumpulkan dengan nilai tunai klaim sekitar Rp 18 miliar.
"Kami sudah tiga kali melakukan aksi damai ini, karena janji pencairan tidak kunjung tuntas. Kebutuhan kami di masa pandemi semakin banyak. Padahal kalau klaim itu cair sangat membantu kami untuk mencukupi kebutuhan harian dan yang terpenting biaya pendidikan anak-anak. Karena rata-rata kami membeli polis asuransi pendidikan di Bumiputera," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang kasus gagal bayar nasabah atau pemegang polis AJB Bumiputera tak kunjung tuntas hingga di awal tahun baru 2021. Padahal ribuan bahkan ratusan ribu nasabahnya mengajukan klaim pencairan dananya, karena sudah habis kontrak. Bahkan ada yang sudah mengklaim sejak 2017, tapi hingga hari ini belum dibayarkan.
Di sisi lain, manajemen AJB Bumiputera mengalami dinamika yang luar biasa. Dari perubahan jajaran direksi dan komisaris yang tidak proper dan status terkini Badan Perwakilan Anggota (BPA) yang menyisakan dua orang, sehingga tidak mencerminkan keterwakilan wilayah nasabah di seluruh Indonesia.
Simak Video "Video: Bahlil Bakal Buat Regulasi soal Pengeboran Sumur Minyak Rakyat"
[Gambas:Video 20detik]
(das/zlf)