Harta 2 Pegawai Pajak Tersangka KPK, Ada yang Tembus Rp 6 M

Harta 2 Pegawai Pajak Tersangka KPK, Ada yang Tembus Rp 6 M

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 11 Nov 2021 17:23 WIB
Konpers KPK terkait penahanan tersangka kasus suap pajak
Konpers KPK terkait penahanan tersangka kasus suap pajak/Foto: Azhar/detikcom

Paling besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp. 4.767.725.000. Detailnya, dia memiliki dua unit rumah dan tanah di Bekasi dan Bandung, dan satu unit tanah di Lebak.

Wawan punya satu motor dan mobil senilai Rp 523.500.000. Kemudian dia memiliki harta bergerak Rp 619.400.000 dan uang setara kas Rp 164.342.929. Wawan juga memiliki utang sebesar Rp 2.893.600.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Alfred Simanjuntak punya harta sebesar Rp 1.548.563.035. Hartanya terdiri dari rumah dan tanah senilai Rp 650.000.000. Dia memiliki satu unit rumah dan satu unit tanah di Bekasi. Alfred juga memiliki satu unit rumah di Bandung Barat.

Kemudian, dia memiliki dua mobil dan satu motor sebagai kendaraan senilai Rp 288.000.000. Alfred tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 142.000.000 dan uang setara kas sebanyak Rp 468.563.035.



Simak Video "Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Jadi Tersangka Kasus Suap"
[Gambas:Video 20detik]

(hal/ara)

Hide Ads