Huft... Gaji Pegawai Pajak Hampir Ratusan Juta, Tapi Masih Korupsi Juga

ADVERTISEMENT

Huft... Gaji Pegawai Pajak Hampir Ratusan Juta, Tapi Masih Korupsi Juga

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 12 Nov 2021 09:50 WIB
Gedung Kementrian Keuangan dan Direktorat Jendral Pajak. File/detikFoto.
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta -

Ada lagi dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini terkait dengan kasus korupsi eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji.

Mereka adalah Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak yang juga terlibat dalam kasus ini. Wawan langsung ditahan namun Alfred belum ditangkap.

Berapa sih gaji pegawai DJP?

Dikutip dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 secara umum semua PNS punya gaji yang sama dan ditentukan oleh masa kerja.

Dijelaskan untuk PNS DJP golongan I atau yang paling rendah gaji yang didapat sebesar Rp 1.560.800-2.686.500. Kemudian untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp 3.044.300-5.901.200

Selanjutnya yang menjadi perbedaan adalah besaran tunjangan kinerja (tukin) PNS tergantung pada jabatan dan instansi. DJP merupakan instansi dengan nilai tukin terbesar. DJP dipimpin Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Eks pejabat DJP, Angin Prayitno Aji saati di DJP merupakan pejabat eselon II A. Ini artinya Angin saat itu berhak atas tunjangan kinerja Rp 81.940.000. Lalu jika ditambah dengan total gaji pokok seagai PNS total penghasilan yang diterima Angin Rp 85 juta setiap bulan.

Kemudian Wawan Ridwan merupakan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak/Kepala Pajak Bantaeng Sulawesi Selatan. Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng merupakan jabatan eselon IIIa. Wawan berhak atas tunjangan Rp 46.478.000 ditambah gaji pokok.

Lalu Alfred Simanjuntak adalah Ketua Tim Pemeriksa pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, yang saat ini menjabat Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II.

Tunjangan pegawai DJP tembus ratusan juta. Cek halaman berikutnya.



Simak Video "Peran 2 Pegawai Ditjen Pajak yang Ditetapkan KPK Tersangka Dugaan Suap"
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT