Huft... Gaji Pegawai Pajak Hampir Ratusan Juta, Tapi Masih Korupsi Juga

Huft... Gaji Pegawai Pajak Hampir Ratusan Juta, Tapi Masih Korupsi Juga

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 12 Nov 2021 09:50 WIB
Gedung Kementrian Keuangan dan Direktorat Jendral Pajak. File/detikFoto.
Foto: Hasan Alhabshy

Selain gaji PNS, Berikut Rincian tukin PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:

Eselon I

Peringkat jabatan 27 Rp 117.375.000

Peringkat jabatan 26 Rp 99.720.000

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peringkat jabatan 25 Rp 95.602.000

Peringkat jabatan 24 Rp 84.604.000

ADVERTISEMENT

Eselon II

Peringkat jabatan 23 Rp 81.940.000

Peringkat jabatan 22 Rp 72.522.000

Peringkat jabatan 21 Rp 64.192.000

Peringkat jabatan 20 Rp 56.780.000

Eselon III ke bawah

Peringkat jabatan 19 Rp 46.478.000

Peringkat jabatan 18 Rp 42.058.000 - 28.914.875

Peringkat jabatan 17 Rp 37.219.875 - 27.914.000

Peringkat jabatan 16 Rp 25.162.550 - 21.567.900

Peringkat jabatan 15 Rp 25.411.600 - 19.058.000

Peringkat jabatan 14 Rp 22.935.762 - 21.586.600

Peringkat jabatan 13 Rp 17.268.600 - 15.110.025

Peringkat jabatan 12 Rp 15.417.937 - 11.306.487

Peringkat jabatan 11 Rp 14.684.812 - 10.768.862

Peringkat jabatan 10 Rp 13.986.750 - 10.256.950

Peringkat jabatan 9 Rp 13.320.562 - 9.768.412

Peringkat jabatan 8 Rp 12.686.250 - 8.457.500

Peringkat jabatan 7 Rp 12.316.500 - 8.211.000

Peringkat jabatan 6 Rp 7.673.375

Peringkat jabatan 5 Rp 7.171.875

Peringkat jabatan 4 Rp 5.361.800



Simak Video "Peran 2 Pegawai Ditjen Pajak yang Ditetapkan KPK Tersangka Dugaan Suap"
[Gambas:Video 20detik]

(kil/ara)

Hide Ads