Top! Negara Ini Larang Bos Kontak Karyawan di Luar Jam Kerja, Bisa Dihukum!

Top! Negara Ini Larang Bos Kontak Karyawan di Luar Jam Kerja, Bisa Dihukum!

Siti Fatimah - detikFinance
Jumat, 12 Nov 2021 12:52 WIB
Shot of a handsome young businessman looking bored while working on a laptop in an office
Di Sini Bos yang Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja Bakal Dapat Sanksi

Selain itu, Portugal ingin dilirik menjadi lokasi kerja untuk 'digital nomads' atau freelancer mancanegara, yang makin marak selama pandemi.

Penguasa mayoritas kursi di parlemen dan pemerintahan Portugal saat ini diduduki oleh Partai Sosialis, yang berkuasa sejak 2019. Kebijakan ini juga ditujukan untuk membuat situasi dan kondisi WFH di negara tetangga Spayol tersebut lebih manusiawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasal lain dalam revisi UU Ketenagakerjaan itu juga menyebutkan, kewajiban atasan untuk bertemu anak buahnya minimal dua bulan sekali agar komunikasi tetap lancar dan pekerja tidak merasa terisolasi. Di samping itu, pemberi kerja dilarang keras memasang software untuk memata-matai karyawan di rumah, dengan alasan apapun, misalnya memonitor produktivitas mereka.

Namun, tidak semua aturan dalam revisi itu diloloskan. Salah satu pasal yang didorong Partai Sosialis adalah 'Hak untuk Disconnect,' artinya karyawan boleh memutus koneksi gawai dan komputernya kapanpun, supaya tidak dihubungi kantor. Pasal tersebut tidak disetujui fraksi lain.

ADVERTISEMENT

"Kami pikir pasal-pasal baru yang masuk ini tidak istimewa, sekadar mengatur hal-hal yang memang terjadi selama pandemi di dunia kerja," kata Menteri Tenaga kerja dan Jaminan Sosial Portugal, Ana Mendes Godinho saat berpidato di acara seminar startup teknologi di Ibu Kota Lisbon pekan lalu.

"Dengan mengatasi berbagai isu yang membuat situasi kerja dari rumah kurang menyenangkan, Portugal bisa menjadi lokasi incaran bagi digital nomads dari berbagai negara," sambungnya.


(fdl/fdl)

Hide Ads