BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) mencatat masih ada 674 ribuan pesertanya yang melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) per September 2021. Angka tersebut cuma turun tipis dibandingkan angka per Desember 2020. Lalu ada 930 ribuan yang mencairkan klaim JHT karena mengundurkan diri dari kepesertaan.
Sedangkan dibandingkan per Desember 2020, klaim karena pengunduran diri mencapai 1,7 jutaan peserta, dan karena PHK ada 674 ribuan juga namun sedikit lebih banyak dibandingkan per September 2021.
"Terkait dengan sebab klaim kalau kita lihat ada sedikit perbedaan. Tahun lalu yang terbesar tetap sama yaitu karena mengajukan pengunduran diri, yang kedua adalah PHK tapi tahun ini -yang (bagan) warna hijau lebih muda- pengunduran diri lebih sedikit jumlahnya, tapi PHK-nya hampir sama. Jadi yang pengunduran diri lebih sedikit," kata Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dalam RDP dengan Komisi IX DPR RI, Senin (15/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ditotal penyebab klaim JHT, mulai dari klaim sebagian, meninggal dunia, meninggalkan Indonesia, usia pensiun, hingga cacat total tetap maka jumlah yang mencairkan JHT per September 2021 sebanyak 1.746.056 peserta.
"Per posisi Desember 2020 total klaim JHT adalah 2,5 juta yang mengajukan klaim, sampai dengan posisi September 2021 yang mengajukan klaim adalah 1,7 juta. Jadi kalau secara rata-rata yang mengajukan klaim per bulan itu mengalami penurunan, sedikit mengalami penurunan," tambahnya.
Pada rapat yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 menyebabkan pekerja informal bertambah. Pada Agustus 2019, persentase pekerja informal sebanyak 55,8%. Kemudian angkanya meningkat menjadi 60,47% pada Agustus 2020.
"Agustus 2019 pekerja informal kita 55,8%, pekerja formal 44,12%, Agustus 2020 ini dalam kondisi pandemi saya kira Bapak/ibu semua tahu ternyata pandemi mengakibatkan ada kenaikan pekerja informal kita yang semula 55,8% menjadi 60,47%," katanya.
Namun, memasuki 2021 mulai terjadi pemulihan. Persentase pekerja formal turun tipis pada Agustus tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Seiring dengan pemulihan kondisi -saya tidak bilang pasca pandemi tapi sekarang juga kita masih pandemi- kita bisa lihat Agustus 2021 ada penurunan dibandingkan dengan Agustus 2020. Pekerja informal kita dari 60,47% turun menjadi 59,45%. Kemudian pekerja formalnya naik dari 39,53% menjadi 40,55%," tambah Ida.
(toy/dna)