Maskapai pelat merah ini juga akan mengoptimalisasi rute penerbangan dengan berfokus pada rute domestik. Adapun rute internasional yang masih diterbangkan merupakan rute-rute yang dianggap masih menguntungkan.
Sebelumnya, Garuda sudah divonis secara teknis bangkrut. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, dia mengatakan bahwa saat ini liabilitas atau utang Garuda Indonesia totalnya mencapai US$ 9,75 miliar atau setara Rp 138,45 triliun.
Sementara aset Garuda Indonesia saat ini hanya US$ 6,92 miliar. Jauh lebih rendah dibandingnya total kewajibannya itu. Maka dari itu, ekuitas atau modal Garuda tercatat minus US$ 2,8 miliar atau setara Rp 39,7 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya dalam kondisi seperti ini kalau istilah perbankan sudah technically bankrupt Pak tapi legally belum. Ini yang sekarang sedang berusaha bagaimana kita bisa keluar dari situasi yang sebenarnya secara technically bankrupt," jelas Kartika saat rapat kerja dengan Komisi VI, Selasa (9/11/2021).
(hal/ara)