2 Juta Buruh Bakal Mogok Nasional 6-8 Desember!

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 16 Nov 2021 17:18 WIB
Ilustrasi (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan berbagai federasi buruh mogok kerja selama tiga hari pada awal Desember 2021. Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan upah minimum 2022. Pemerintah menetapkan rata-rata upah minimum naik 1,09% tahun depan, dan berlaku batas atas-batas bawah.

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan mogok nasional akan diikuti oleh 2 juta buruh di ratusan ribu pabrik di 30 lebih provinsi dan ratusan kabupaten/kota.

"Buruh telah memutuskan, KSPI, Gekanas (Gerakan Kesejahteraan Nasional), KSPSI Andi Gani, 60 federasi tingkat nasional memutuskan mogok nasional, setop produksi yang rencananya akan diikuti oleh 2 juta buruh lebih dari ratusan ribu pabrik akan berhenti/setop produksi, dan ini adalah legal dan ini adalah konstitusional," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/11/2021).

Mogok nasional rencananya akan digelar selama tiga hari pada 6-7-8 Desember. Namun tanggal tersebut masih tentatif, belum ada keputusan resmi dari semua gabungan serikat buruh.

Aksi mogok nasional akan didahului mulai besok dengan dilakukan aksi unjuk rasa di daerah. Buruh di daerah akan demo ke kantor gubernur, kantor bupati/wali kota, kantor DPRD kabupaten/kota, maupun DPRD provinsi.

Buruh mau geruduk Istana Kepresidenan. Langsung klik halaman berikutnya

Lihat juga Video: Kenaikan UMP Belum Sesuai Harapan, Wagub Riza Minta Maaf






(toy/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork