Setelah dua tahun tak bisa berangkat ke Arab Saudi, kini ada secercah harapan bagi jemaah asal Indonesia untuk ibadah umrah dan haji. Hal ini karena pemerintah Indonesia sudah mendapatkan nota diplomatik dan pembahasan untuk perjalanan umrah dan haji dengan protokol kesehatan yang ketat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, nantinya syarat ibadah umrah dan haji ditetapkan Kerajaan Arab Saudi. "Kerajaan sudah memberi nota diplomatik untuk mengembalikan jemaah RI agar bisa umrah dengan protokol kesehatan yang mereka terapkan," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (16/11/2021).
Pemerintah akan mengirim tim yang terdiri dari Menteri Agama dan Menteri Kesehatan untuk berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan di Arab Saudi terkait penanganan COVID-19 di Indonesia yang sudah diakui oleh WHO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Airlangga mengungkapkan saat ini semua wilayah berada di level 1. Selain itu beberapa negara sudah mengakui vaksin Sinovac dan Sinopharm. "Sehingga misalnya Uni Emirat Arab pun menerima, dan negara-negara lain menerima tingkat penanganan COVID-19 di Indonesia. Diharapkan umrah bisa segera kembali dinormalkan," jelas dia.
Sekadar informasi, Arab Saudi baru mengakui dan memperbolehkan vaksin COVID-19 seperti AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Johnson and Johnson. Kerajaan Arab Saudi akan mengakui vaksin Sinovac dan Sinopharm.
Walaupun begitu untuk jemaah yang disuntik dengan vaksin COVID-19 Sinovac dan Sinopharm, pemerintah Arab Saudi masih meminta dilakukan booster. Namun, saat ini Indonesia baru memberikan booster untuk tenaga kesehatan.
Pemerintah masih memiliki target untuk bisa mencapai dosis pertama 70% dan 40% dosis kedua hingga akhir tahun, sehingga program booster di tanah air baru akan dipersiapkan pada Januari 2022.
(kil/ara)