Sebanyak 98 pelaku usaha atau organisasi mendapatkan penghargaan bergengsi dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) melalui SNI Award 2020-2021. Penghargaan tersebut diberikan pemerintah bagi pelaku usaha yang secara konsisten menjaga standarisasi nasional produknya serta mampu mengelola dinamisasi perubahan dan melakukan transforamsi secara tepat dan cepat.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Juri sekaligus Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara penganugerahan SNI Award 2021 secara virtual, Kamis (18/11/2021).
"Dengan bangga dewan juri menetapkan untuk memberikan SNI Award kepada 98 organisasi yang tersebar di semua kategori. Terus tingkatkan kontribusi dan kinerja, lindungi masyarakat dari aspek K3L, kontribusi dalam peningkatan daya saing nasional dan tentu saja semoga penghargaan ini bisa ditingkatkan bukan hanya nasional tetapi juga global," kata Sandiaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporannya, Sandiaga mengatakan, ajang bergengsi tingkat nasional ini diikuti oleh 231 organisasi atau pelaku usaha dengan 12 kategori peserta SNI Award, baik dari skala kecil, menengah dan pendidikan. Mulai dari jasa, barang, agro, berbagai sektor logam, mesin, kimia, farmasi dan sektor organisasi pendidikan menengah dan organisasi pendidikan tinggi.
"Tahun ini sangat istimewa, bukan karena saya pertama kali menjadi dewan juri tetapi tata cara penilaan dewan juri sudah beradaptasi dengan konsidi pandemi dimana penilaian dilakukan secara ICT (information, communication and technology). Jadi untuk menghindari penyebaran kasus covid tentunya kita melakukan penilaian melalui remote evaluation, saya apresiasi karena ini tidak mudah tapi juga tidak menyurutkan semangat para peserta dalam mengikuti SNI," paparnya.
Jumlah kepesertaan pun mengalami tren peningkatan yang positif dari tahun ke tahun. Itu menunjukkan, kata Sandiaga, bahwa kriteria SNI Award telah digunakan untuk memperoleh hasil kinerja secara berkesinambungan.
"Penilaian dilakukan atas dasar keunggulan organisasi yang sesuai dengan karakterisitk masing-masing organisasi. (Pemberian anugerah) dibagi menjadi perunggu, perak, emas, platinum dan grand platinum," ujarnya.
"Oleh karena itu kualitas produk baik barang dan jasa Indonesia harus ditingkatkan agar semakin dapat bersaing di pasar internasional. Penerapan SNI adalah salah satu cara dalam menjaga produk RI agar mampu bersaing di era perdagangan bebas ini," kata dia.
"Kesadaran akan pentingnya kualitas suatu produk hendaknya ditingkatkan karena penerapan standar menjadi sebuah elemen penting bagi pelaku usaha dalam upaya meningkatkan mutu dan pendapatan yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing produk nasional dan memperluas akses pasar global," sambungnya.
Melalui SNI Award ini, pihaknya berharap selain sebagai apresiasi diharapakan juga dapat menjadi pengakuan produk Indonesia tidak hanya dalam negeri tapi juga internasional.