Begini Curhat Warga Gunungkidul Penunggak Pajak Rp 9 Miliar

Begini Curhat Warga Gunungkidul Penunggak Pajak Rp 9 Miliar

Pradito Rida Pertana - detikFinance
Jumat, 19 Nov 2021 16:43 WIB
Papan berisi pemberitahuan penyitaan aset dari Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terpasang di aset milik S.
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom: Nunggak Pajak Rp 9 miliar, Warga Gunungkidul Ini asetnya disita

Akhirnya, pada bulan Juni hingga saat ini S mengalami kendala dalam membayar tunggakan pajak tersebut. S mengakui hal itu karena hantaman gelombang kedua pandemi COVID-19 yang membuat usahanya tersendat.

"Nah, dari bulan 6 (Juni) sampai sekarang belum mengangsur (pajak menunggak) karena efek pandemi itu (gelombang kedua COVID-19). Makanya terjadi penyitaan dan ini bagian dari penagihan," ucapnya.

S mengaku tidak mempermasalahkan penyitaan aset karena memang semua itu berasal dari kelalaiannya. Untuk itu, S tengah berupaya membayar tunggakan pajaknya dengan menjual aset-asetnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau mau disita tidak apa-apa, anggap saja itu kesalahan saya. Yang penting itu sekarang bagaimana caranya saya membayar itu (tunggakan pajak), ini masih terus berusaha," ujarnya.


(hns/hns)

Hide Ads