Akhirnya, pada bulan Juni hingga saat ini S mengalami kendala dalam membayar tunggakan pajak tersebut. S mengakui hal itu karena hantaman gelombang kedua pandemi COVID-19 yang membuat usahanya tersendat.
"Nah, dari bulan 6 (Juni) sampai sekarang belum mengangsur (pajak menunggak) karena efek pandemi itu (gelombang kedua COVID-19). Makanya terjadi penyitaan dan ini bagian dari penagihan," ucapnya.
S mengaku tidak mempermasalahkan penyitaan aset karena memang semua itu berasal dari kelalaiannya. Untuk itu, S tengah berupaya membayar tunggakan pajaknya dengan menjual aset-asetnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau mau disita tidak apa-apa, anggap saja itu kesalahan saya. Yang penting itu sekarang bagaimana caranya saya membayar itu (tunggakan pajak), ini masih terus berusaha," ujarnya.
(hns/hns)