Menimbang-nimbang Kenaikan UMP 2022, Layak Nggak Sih?

Menimbang-nimbang Kenaikan UMP 2022, Layak Nggak Sih?

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 21 Nov 2021 14:31 WIB
Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggeruduk kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mereka menuntut kenaikan UMP.
Foto: Agung Pambudhy
Nah dengan momentum pemulihan ekonomi tersebut, Piter justru menilai dunia usaha jangan dulu dibebani dengan kenaikan UMP yang besar. Dia yakin jika momentum perbaikan ekonomi dan geliat dunia usaha kembali berjalan, maka lapangan pekerjaan akan tercipta.

"Dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut menurut Saya Dunia usaha jangan dibebani dulu dengan kenaikan UMP. Fokus Kita adalah pemulihan dan membuka lapangan kerja sebanyak mungkin," ucapnya.

Oleh karena itu, Piter justru menilai kenaikan UMP sekitar 1% sudah pas dengan kondisi saat ini.

"Kenaikan UMP sebesar 1% menurut Saya cukup memadai. Yang penting bagaimana ekonomi bangkit kembali dan bisa menyerap banyak angkatan kerja," tutupnya.



Simak Video "Video: UMP Naik 6,5% di Semua Provinsi, Cek UMP Daerahmu di Sini!"
[Gambas:Video 20detik]

(das/zlf)

Hide Ads