Benarkah Kenaikan UMP Kecil Bisa Picu Investasi Baru?

Benarkah Kenaikan UMP Kecil Bisa Picu Investasi Baru?

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 21 Nov 2021 18:00 WIB
UMP Artinya Upah Minimum Provinsi, Ini Penjelasannya
UMP 2022 Cuma Naik Tipis (Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim)
Jakarta -

Penentuan UMP 2022 masih menjadi polemik. Kaum pekerja atau kalangan buruh tidak puas dengan hasil penghitungan rata-rata kenaikan UMP 2022 dari pemerintah yang hanya sebesar 1,09%.

Beberapa pihak menilai besaran kenaikan UMP cenderung menjaga dunia usaha yang saat ini mulai kembali bergeliat setelah dihantam pandemi COVID-19. Diyakini jika dunia usaha bergeliat maka ujungnya akan tercipta lapangan pekerjaan baru karena munculnya investasi-investasi baru,

Namun Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai logika tersebut tidak jaminan akan terealisasi. Realisasi investasi sendiri bisa tercermin dari ICORE (incremental capital output ratio atau tingkat efisiensi investasi)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berikutnya soal logika bahwa upah yang naiknya kecil akan memicu investasi lebih banyak tidak bisa dibuktikan. Masalah investasi itu ada di besarnya ICOR yang menembus level 8 pada 2021. Semakin tinggi ICOR semakin boros investasi di Indonesia. Faktor nya mulai dari masalah biaya logistik mahal sampai korupsi, lalu kenapa yang ditekan buruh?" terangnya kepada detikcom, Minggu (21/11/2021).

Menurut Bhina pemerintah seharusnya adil dalam mengambil keputusan tersebut. Justru menurutnya di saat ekonomi masuk fase pemulihan, komponen upah penting untuk menciptakan konsumsi rumah tangga yang lebih baik.

ADVERTISEMENT

"Lihat janji kampanye Joe Biden kan menaikkan upah buruh di AS menjadi US$ 15 per jam. Kenapa? Biar ekonomi cepat berputar. Jadi menaker ini logikanya masih logika zaman dulu," tambahnya.

Sementara Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah memandang 2022 merupakan tahun dari pemulihan ekonomi setelah terpuruk dihantam pandemi.

"Dengan pulihnya ekonomi diharapkan pengangguran bisa kembali dikurangi," ucapnya.

Nah dengan momentum pemulihan ekonomi tersebut, Piter justru menilai dunia usaha jangan dulu dibebani dengan kenaikan UMP yang besar. Dia yakin jika momentum perbaikan ekonomi dan geliat dunia usaha kembali berjalan, maka lapangan pekerjaan akan tercipta.

"Dalam rangka pemulihan ekonomi tersebut menurut Saya Dunia usaha jangan dibebani dulu dengan kenaikan UMP. Fokus Kita adalah pemulihan dan membuka lapangan kerja sebanyak mungkin," ucapnya.

Oleh karena itu, Piter justru menilai kenaikan UMP sekitar 1% sudah pas dengan kondisi saat ini.

"Kenaikan UMP sebesar 1% menurut Saya cukup memadai. Yang penting bagaimana ekonomi bangkit kembali dan bisa menyerap banyak angkatan kerja," tutupnya.

(das/dna)

Hide Ads