Dewan Pengupahan Buka Suara soal UMP 2022 Naik 1,09%

Dewan Pengupahan Buka Suara soal UMP 2022 Naik 1,09%

Siti Fatimah - detikFinance
Senin, 22 Nov 2021 13:14 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho

Adi yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengupahan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pembahasan UMP tak kalah pentingnya bagi pekerja UMKM. UMP saat ini diklasifikasikan bagi usaha besar dan menengah yang jumlahnya hanya 0,1% saja, sedangkan UMKM yang jumlah hampir 99,9% tidak memiliki proteksi upah dan jaminan sosial.

"Nggak bisa kita dikotomi, satu kelompok, satu golongan baik itu serikat pekerja, serikat buruh maupun asosiasi pengusahanya itu sendiri. Termasuk juga hanya berbicara parsial salah satu provinsi saja. Namun kita berbicara konteksnya adalah Indonesia," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terlepas dari itu semua, pihaknya menyambut baik dan berkomitmen akan memberikan upah sesuai dengan ketetapan yang ada. Menurutnya, ketetapan UMP tahun ini lebih besar daripada tahun lalu karena sudah sesuai dengan regulasi.

"Adapun penetapan itu, kami di pengusaha menyambut baik dengan penetapan oleh bapak gubernur kita. Yang paling banyak juga memakai regulasi yang ada. Ini saya kira suatu progres yang sangat luar biasa, beda dengan tahun lalu yang masih ada beberapa gubernur menetapkan di luar regulasi yang ada. Berdasarkan hanya kebijakan pertimbangan politik," ujar Adi

ADVERTISEMENT

"Iya (berkomitmen memberikan upah sesuai), kalau toh ada yang seperti itu (di bawah UMP) itu hanya permainan pasar. Kalau kami wanti-wanti yang terhimpun dalam satu asosiasi baik di Kadin Indonesia, maupun di Apindo dan asosiasi yang lain seperti itu. Kami selalu mengimbau untuk taat azas, taat regulasi," pungkasnya.


(ara/ara)

Hide Ads