3 Fakta Banyak Pelabuhan Pribadi Ilegal di Labuan Bajo

3 Fakta Banyak Pelabuhan Pribadi Ilegal di Labuan Bajo

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 24 Nov 2021 07:00 WIB
Jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, mengalami penurunan Pada periode Januari-Juli 2021 jumlah wisatawan berkisar 19 ribu.
Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

3. Potensi PNBP

Menurutnya selama ini dermaga yang dikelola untuk kepentingan sendiri seperti yang dikelola oleh hotel-hotel membuat negara kehilangan potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Jadi untuk sewa perairan sendiri saya estimasi misalnya dengan, sewa perairan itu berdasarkan PP 15/2016 itu sekitar Rp 2.500 per meter per segi. jadi bayangkan kalau misalnya tadi Laprima (Hotel), panjang dermaganya misalnya 100 meter, lebar luasannya misalnya sudah 150 meter, berarti 100 dikali 150 meter dikalikan Rp 2.500, itu estimasi itu pendapatan negara bukan pajak yang tidak tertagihkan itu sekitar Rp 40 sampai Rp 50 juta per tahun," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Simak Video "Video: Momen Uskup Labuan Bajo Pimpin Ibadat Jalan Salib untuk Tahanan"
[Gambas:Video 20detik]

(toy/zlf)

Hide Ads