Upah Minimum Naik Tipis, Buruh: Permufakatan Jahat Menteri-Pengusaha!

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 24 Nov 2021 14:29 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Upah minimum di berbagai kota mulai mengalami kenaikan. Para buruh menilai kenaikan upah minimum ini kelewat kecil, mereka pun menuding ada kongkalikong di balik antara pengusaha dan pemerintah dalam penentuan upah.

Presiden KSPI Said Iqbal menuding ada permufakatan jahat antara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan pengusaha nakal untuk membuat upah nilainya menjadi semurah mungkin.

"Ini permufakatan jahat dari menteri, Menteri Ketenagakerjaan dengan para pengusaha hitam. Permufakatan jahatnya ini dengan membuat upah jadi murah," ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Rabu (24/11/2021).

Menurut Said Iqbal kenaikan upah minimum yang sudah dilakukan di berbagai daerah pun kelewat rendah. Bahkan menurutnya kenaikan upah itu lebih murah daripada biaya toilet umum.

Dia mencontohkan apa yang terjadi di Jakarta, upah minimum naik sekitar Rp 37.749. Bila dibagi dalam hitungan hari selama sebulan kenaikan itu menurutnya cuma berkisar Rp 1.300 saja. Said Iqbal membandingkan untuk ke toilet umum saja paling murah biayanya Rp 2.000 sekali pakai.

"Misalnya, di Jakarta naik Rp 37 ribu kan, cuma kalau per bulan dibagi 30 hari itu cuma Rp 1.300 per hari. Mau ke toilet umum saja Rp 2.000 ribu rupiah, itu juga sekali pakai," papar Said Iqbal.

"Buat toilet umum itu aja harus nombok Rp 700 rupiah. Lihat sendiri betapa rendahnya kan," lanjutnya.

Said Iqbal juga memaparkan kenaikan upah minimum di berbagai daerah. Di Aceh saja, menurutnya upah minimum cuma naik Rp 500 per hari alias Rp 14 ribuan per bulan.

"Saya sekarang ini di Bengkulu pun juga naik Rp 20 ribuan saja, kalau dibagi 30 hari saja itu cuma sekitar Rp 650 per hari," ungkap Said Iqbal.




(hal/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork