Selain dilarang saat pendaratan, Alvin juga menyebutkan, toilet pesawat dilarang digunakan saat pesawat sedang mengalami turbulensi/ cuaca buruk. Kemudian, penumpang yang sedang berada di dalam toilet wajib segera kembali ke tempat ketika Pilot menyalakan lampu Kenakan Sabuk Pengaman atau dari pengumuman awak kabin.
"(Aturan lainnya) dilarang merokok di di dalam toilet, dilarang membuang benda padat ke dalam lubang toilet, pengguna toilet wajib membilas toilet usai BAB/BA Kecil pengguna toilet wajib membuang kertas tisu atau sampah lainnya di tempat sampah yang sudah disediakan dan penggunaan toilet gratis, tidak dipungut biaya," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, pengacara sekaligus pihak keluarga Anggiat Pasaribu, Clanse Pakpahan mengatakan, kondisi Anggiat saat itu ternyata sedang terburu-buru gara-gara kebelet buang air kecil dan sakit gigi.
"Jadi kebetulan kemarin waktu kejadian saya telepon, 'kamu di mana, Dek', saya ingin bicara ini, tapi lama-lama nggak dijawab tahu-tahu di-WA 'aduh maaf, Bang, kumat gigiku', katanya. Nah rupanya dia bukan di Jakarta. Pada saat kumat gigi itu lagi mau pulang dari Bali ke Jakarta sama suaminya dan abangnya," kata Clanse.
Clanse mengatakan, saat kejadian, Anggiat didampingi suaminya serta kakak sepupunya, Brigjen Zamroni. Dia menyebutkan, saat itu, setiba di Bandara Soekarno-Hatta, Anggiat dalam kondisi kebelet buang air kecil tapi terhalangi oleh ibunda Arteria Dahlan.
"Jadi ya di pesawat rupanya mereka itu karena dia (Anggiat) mau kebelet pipis, ibunya Arteria itu mungkin karena sudah sepuh dari lorong pesawat itu mereka sudah mulai desak-desakan. Jadi yang namanya sakit gigi kumat, terus mau nahan pipis terbayang tu seorang perempuan kayak apa itu ya deritanya, itu lah awalnya," ujarnya.
(ara/ara)