Buruh Mau Lapor ke PBB soal Penetapan Upah Minimum, Ini Alasannya

Buruh Mau Lapor ke PBB soal Penetapan Upah Minimum, Ini Alasannya

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 25 Nov 2021 06:45 WIB
Presiden KSPI, Said Iqbal, hadir saat KSPI memberikan keterangan pers di hadapan awak media di Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Presiden KSPI Said Iqbal/Foto: Agung Pambudhy

Said Iqbal juga menyebutkan pendekatan keamanan juga diambil Kemnaker saat melakukan sosialisasi upah minimum ke tingkat pemerintah daerah.

Dia mengatakan Kemnaker sampai harus mengundang berbagai kementerian, mulai dari Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), bahkan Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anehnya juga Menaker minta didampingi Mendagri, Kementerian Polhukam, dan Kejaksaan Agung untuk kumpulkan gubernur, wali kota, untuk menjelaskan upah minimum harus sesuai ketetapan pemerintah. Kok penetapan upah minimum pendekatannya keamanan. Maksudnya gimana? Mau mengancam mungkin," ungkap Said Iqbal.

Dia juga menuding ada kongkalikong di balik penetapan kenaikan upah minimum yang dinilai sangat rendah. Hal itu terjadi antara pengusaha dan pemerintah dalam penentuan upah. Said Iqbal menuding ada permufakatan jahat antara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dengan pengusaha nakal untuk membuat upah nilainya menjadi semurah mungkin.

ADVERTISEMENT

"Ini permufakatan jahat dari menteri, Menteri Ketenagakerjaan dengan para pengusaha hitam. Permufakatan jahatnya ini dengan membuat upah jadi murah," ungkap Said Iqbal.

Saksikan d'Mentor: Ada Apa di NFT ?

[Gambas:Video 20detik]




(hal/ara)

Hide Ads