Kecelakaan tunggal yang menimpa artis Vanessa Angel dan suami di Tol Jombang arah Surabaya hingga mengakibatkan meninggal dunia di tempat masih menjadi perhatian publik. Pemerintah meminta agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi dengan cara meningkatkan kesadaran pengemudi akan keselamatan kendaraan di lalu lintas.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, kejadian kecelakaan di jalan tol yang melibatkan Vanessa Angel harus menjadi proses pembelajaran bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, faktor utama yang paling memberikan kontribusi kecelakaan tunggal di jalan tol adalah pengemudi dan kondisi kendaraan.
"Dengan korban Vanessa Angel yang ada di Jatim, itu suatu proses pembelajaran kepada kita bahwa ada beberapa faktor yang terlibat dan memberikan kontribusi kecelakaan tunggal di jalan tol itu terjadi. Dan saya sangat setuju paling besar peran yang terjadi adalah karena faktor pengemudi dan juga faktor kendaraan," kata Budi dalam sebuah webinar, Kamis (25/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, seluruh penumpang harus memitigasi diri dengan alat keselamatan berkendara contohnya safety belt (sabuk pengaman) bagi seluruh penumpang. Sayangnya, banyak di antara pengemudi yang tidak mengindahkan hal sederhana tersebut.
"Jangankan di belakangnya yang di depan pun banyak yang tidak menggunakan safety belt. Nah saya kira kecelakaan kemarin sebagai proses pembelajaran, saya kira kalau penumpang di belakang itu menggunakan safety belt mungkin tidak separah yang kejadian kemarin," ujarnya.
Budi menilai, kasus yang terjadi di Ngawi tersebut juga memiliki faktor lain. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, pengemudi menggunakan handphone dan dengan kecepatan yang sangat tinggi.
"Kasus yang kemarin di Ngawi itu juga lengkap, penumpangnya seperti itu (tidak menggunakan safety belt), pengemudinya juga informasinya menggunakan handphone dengan kecepatan yang cukup tinggi. Tadi disebutkan kecepakatan maksimal 100 km/jam kecepatan mnimal 60 km/jam di jalan tol," paparnya.
Seperti diketahui, pengemudi mobil yang ditumpangi almarhumah Vanessa Angel, Jordi sempat melaju dengan kecepatan 180 km/jam. "Tapi yang terjadi memang ada beberapa usulan kepada kita untuk melakukan peninjauan evaluasi terhadap kecepatan maksimal, apakah harus tetap 100 (diturunkan atau ditambah)," tuturnya.
Pihaknya memastikan, sebelum jalan tol diresmikan dan dioperasikan sudah melewati tahap asesmen dan penilaian secara menyeluruh baik dari kelayakan sarana prasarana dan keamanan. Sehingga, butuh dukungan lain terutama dari pengemudi sendiri untuk menyadari pentingnya keselamatan dalam berkendara di jalan tol.
"Memang faktor manusia dan kendaraan itu paling banyak berkontribusi dalam kecelakaan. Kita juga akan melakukan evaluasi dari aspek regulasi, kepedulian kita dan penegakan hukum kita," pungkasnya.
Simak video 'Kisruh Keluarga Vanessa-Bibi soal Hak Waris dan Perwalian Gala':