Sri Mulyani Ungkap Ada Pengemplang BLBI yang Halangi Eksekusi Aset, Siapa?

Sri Mulyani Ungkap Ada Pengemplang BLBI yang Halangi Eksekusi Aset, Siapa?

a - detikFinance
Kamis, 25 Nov 2021 14:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Sri Mulyani membahas kondisi ekonomi di tahun 2020.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya dan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan terus mengejar dalam menagih hak negara dari para obligor dan debitur.

"Kita berharap pokja ini kan terus tidak dalam situasi mendekati akhir tahun menurun aktivitasnya, tapi terus ngegas. Dalam ngegas ini tentu dalam protokol kesehatan," katanya dalam acara Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI di Jakarta, Kamis (25/11).

Dorongan itu dilakukan mengingat, Sri Mulyani mendapatkan laporan bahwa Satgas BLBI, masih banyak mengalami kendala dan halangan dari obligor dan debitur. Katanya, masih ada obligor yang tidak beriktikad baik dan tidak hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada obligor debitur yang tidak beritikad baik. Mereka mendapatkan panggilan tidak hadir dan tidak mengirimkan siapapun perwakilannya. Ada yang iktikadnya baik namun masih berusaha untuk menghitung-hitung lagi yang disebut hak tagih kita, dan kita juga melihat masih ada halangan untuk mengeksekusi aset-aset tersebut," lanjutnya.

Tidak hanya itu, dorongan gas terus untuk mengambil hak negara ini juga karena total aset eks BLBI yang telah diserahkan oleh para obligor dan debitur masih sedikit. Padahal, total aset eks BLBI yang harus ditagih negara mencapai Rp 110,45 triliun.

ADVERTISEMENT

"Jadi, kalau hari ini baru sekitar setengah triliun rupiah itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," ucapnya.

Simak video 'Pesan Mahfud Md dan Sri Mulyani untuk Penerima Hibah Aset Eks BLBI':

[Gambas:Video 20detik]




Berlanjut ke halaman berikutnya.

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengirimkan sejumlah pesan kepada obligor dan debitur BLBI. Pertama, dijelaskan bahwa obligor dan debitur sudah cukup lama memiliki utang kepada negara.

"Saya berharap seluruh obligor dan debitur bekerja sama dengan baik untuk menunjukkan iktikad membayar kembali hak negara, membayar utang kepada negara," ujarnya.

Kemudian, ia juga memberikan pesan pedas kepada obligor dan debitur bahwa utang yang tidak dibayar merupakan sebuah pengambilan hak atau harta warga negara Indonesia.

"Karena tidak membayar utang adalah suatu kezaliman. Tidak membayar utang artinya mengambil hak atau harta dari manusia atau WNI lainnya. Jadi saya berharap ini akan menjadi salah satu pesan bahwa kami semuanya akan tetap secara teguh menjalankan tugas ini," imbuhnya.


Hide Ads