Buruh akan menggelar aksi besar-besaran pada 30 November 2021 mendatang. Rencananya, 100 ribu buruh akan mendatangi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat menuntut kenaikan upah 4-5%.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, Jawa Barat jadi sasaran aksi karena terdapat kawasan industri terbesar di Asia Tenggara.
"Kami akan meminta Bapak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kenapa diambil di Bandung karena ini kota industri terbesar di Indonesia bahkan di Asia Tenggara terutama di Bekasi. Kawasan industri Bekasi itu kawasan industri terbesar Asia Tenggara," katanya dalam konferensi pers, Kamis (25/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun meminta Ridwan Kamil tidak menggunakan Undang-undang Cipta Kerja sebagai dasar penetapan upah.
"Oleh karena itu kami meminta simbolnya di Bandung, kepada Gubernur Jawa Barat jangan main-main tetapkanlah UMK se-Jawa Barat tidak menggunakan omnibus law atau PP Nomor 36. PP Nomor 36 otomatis gugur karena undang-undang induknya sudah dinyatakan tidak memenuhi prosedur," katanya.
Aksi ini sebagai pesan untuk kepala daerah yang lain. Ia ingin kepala daerah menaikkan upah minimum 4 sampai 5%.
"100 ribu buruh akan aksi di Gedung Sate, Jawa Barat sebagai simbol pesan kepada seluruh gubenur Indonesia lainnya, seluruh bupati walikota seluruh Indonesia agar menetapkan upah minimum UMP untuk provinsi, UMK untuk kabupaten kota sebesar 4 sampai 5%," katanya.