Polling: Setuju Nggak Minyak Goreng Curah Dilarang?

Polling detikcom

Polling: Setuju Nggak Minyak Goreng Curah Dilarang?

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 26 Nov 2021 07:00 WIB
Kenaikan harga minyak goreng beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik. Ada sejumlah hal yang diketahui menjadi penyebab kenaikan harga minyak goreng.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Kementerian Perdagangan (Kemendag) baru saja mengumumkan rencana melarang penjualan minyak goreng curah. Kebijakan itu rencananya bakal berlaku mulai 1 Januari 2022. Kemendag beralasan, harga minyak goreng curah sangat bergantung dengan pergerakan crude palm oil (CPO) sehingga harganya sangat sensitif mengalami kenaikan drastis.

"Ada kebijakan pemerintah supaya minyak curah yang bergantung pada CPO, ketika CPO naik maka minyak goreng curah naik. Dan untuk mengantisipasi maka akan mewajibkan peredaran minyak goreng kemasan dan tidak diizinkan lagi minyak goreng curah mulai 1 Januari," kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, dalam diskusi INDEF secraa virtual, Rabu (24/11/2021) lalu.

Menurut Oke, saat ini negara yang masih menjual minyak goreng curah hanya Indonesia dan Bangladesh. Jadi, pemerintah akan mewajibkan untuk menjual minyak kemasan saja karena bisa disimpan dalam waktu panjang sehingga harganya relatif terkendali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan menjual minyak goreng kemasan saja harga akan lebih terkendali, jika begitu bahan baku meningkat. Walaupun jangka panjang akan berpengaruh, tetapi tidak berpengaruh dalam jangka pendek," ungkapnya

Oke mengatakan harga minyak goreng curah di harga di atas Rp 17.000/liter dan minyak goreng kemasan di tingkat Rp 17.500/liter. Meski harga minyak goreng tinggi, pemerintah saat ini terus memastikan stok di dalam negeri terus terpenuhi.

ADVERTISEMENT

"Saat ini posisi tersedia 628.000 ton tersedia untuk memasok kebutuhan dalam 1,5 bulan. Ini akan kita coba setiap waktunya ketersediaan minyak goreng dalam 1,5 bulan dan terus menerus," tutupnya.

Namun kebijakan ini tampaknya tak bisa serta merta dilakukan lantaran konsumen minyak goreng curah adalah mereka yang punya berpenghasilan rendah dan pelaku usaha kecil dan mikro yang daya belinya cenderung terbatas.

Bagi detikers sendiri, setuju nggak dengan rencana larangan minyak goreng curah ini? Beri jawaban kalian dengan memilih 'setuju' atau 'tidak setuju' pada kolom komentar artikel polling ini. Jangan lupa sertakan alasannya.

Polling akan ditutup pada pukul 12.00 WIB, Sabtu 27 November 2021 besok.

(dna/dna)

Hide Ads