Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bicara soal banyaknya penolakan pada kebijakan PPKM Level 3 selama musim libur Natal dan Tahun Baru 2021. Khususnya penolakan yang muncul dari pengusaha pariwisata.
Luhut menegaskan kebijakan PPKM Level 3 selama Nataru dibuat pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Dia justru mempertanyakan keluhan dan penolakan yang terjadi. Apa mau tanpa aturan PPKM Level 3 masyarakat banyak yang terjangkit COVID-19.
"Sekarang gini, kamu tuh mau ada sedikit dibikin aturan tapi aman, atau nggak ada aturan tapi sakit? Pilih mana? Udah lah pemerintah itu konteksnya mau lindungi rakyatnya," ungkap Luhut kepada wartawan di Bali, Kamis (25/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan tanpa ada aturan PPKM Level 3, bisa-bisa masyarakat banyak kembali terkena virus COVID-19. "Kalau nggak ada aturan bebas merdeka, bebas merdeka terus sakit juga bisa kena kamu," ujarnya.
Soal pariwisata di Bali sendiri, menurut Luhut sejauh ini sudah makin baik kondisinya sekarang. Dia juga mengungkapkan hotel-hotel mulai penuh okupansinya.
Baca juga: Aturan Operasional Mal Saat Libur Nataru |
"Nggak juga tambah baik kan sekarang, tadi penuh hotel semua," kata Luhut.
Luhut memang sering mewanti-wanti masyarakat agar tetap berhati-hati dengan penyebaran virus COVID-19 meskipun saat ini sudah melandai di Indonesia. Dia pernah mengingatkan agar masyarakat jangan jemawa dengan kondisi COVID-19 yang ada sekarang.
"Penanganan COVID-19 tetap sangat penting. Sekarang saya lihat kita sudah banyak yang lebih rileks, tetapi tetap hati-hati menghadapi ini semua. Tidak boleh sombong dan jemawa," kata Luhut dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).
Tonton video 'Catat! Ini 7 Aturan PPKM Level 3 Saat Nataru':
Lanjutkan membaca -->