Dia menyebutkan putusan MK tidak mengubah materi dan isi UU Cipta Kerja. Tetapi yang dimasalahkan adalah formil pembentukan UU Cipta Kerja itu inkonstitusional.
(kil/fdl)
Dia menyebutkan putusan MK tidak mengubah materi dan isi UU Cipta Kerja. Tetapi yang dimasalahkan adalah formil pembentukan UU Cipta Kerja itu inkonstitusional.