Bandara Internasional Kualanamu dikabarkan telah dijual. Eks sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengatakan bahwa kerja sama antara PT Angkasa Pura II (Persero) dengan GMR Airports Consortium ini sama dengan menjual atau menggadaikan saham.
"Itu sama dengan menjual atau menggadaikan saham sebanyak 49 %. Itu menunjukkan bhw kita sdh tdk mampu. Jelas ?" cuitnya di akun Twitter @msaid_didu.
"Bagi yg paham korporasi, jika sudah menyangkut pelepasan saham itu berarti sudah penjualan asset - bukan lagi Joint Operation. Joint Operation adalah para pihak memasukkan modal utk mengelola fasilitas dan berbagi laba sesuai kesepakatan - tdk ada perpindahan saham. Jelas ?" tulis cuitan lainnya Said Didu dikutip Jumat (29/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal tersebut, Direktur Transformasi dan Portofolio Strategis PT Angkasa Pura II (Persero) Armand Hermawan membantah kalau Bandara Internasional Kualanamu dijual. Pihak persero mengklaim kerjasama tersebut merupakan langkah kemitraan strategis untuk mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Armand juga mengatakan, kemitraan strategis ini bukan transaksi penjualan saham atau penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu. Diketahui, GMR Airports Consortium disebut memegang 49% saham Bandara Kualanamu.
"Saat ini pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu dilakukan oleh AP II. Sejalan dengan adanya mitra strategis, pengelolaan selama 25 tahun akan dilakukan oleh AP II dan GMR melalui JVCO yang 51% sahamnya dimiliki AP II. Nantinya pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu akan kembali seluruhnya kepada AP II setelah masa kerjasama berakhir," kata dia dalam keterangan tertulis.
Pemilihan GMR Airports Consortium disebutnya telah melalui serangkaian proses tender secara profesional dan transparan. Keduanya membentuk Joint Venture Company (JVCo) yakni PT Angkasa Pura Aviasi untuk mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu.
"Tidak ada penjualan aset atau penjualan saham Bandara Internasional Kualanamu. Kepemilikan Bandara Internasional Kualanamu beserta asetnya 100% tetap milik AP II. JVCo hanya akan menyewa aset kepada AP II untuk dikelola selama 25 tahu," ujarnya.
"Setelah periode kerjasama berakhir, JVCo tidak berhak lagi mengelola Bandara Internasional Kualanamu dan semua aset hasil pengembangan akan dikembalikan kepada AP II. Kemitraan dapat dianggap seperti perjanjian sewa menyewa dengan para tenant di terminal Bandara," sambung Armand.
Lanjutkan membaca -->
Simak Video "Terkuaknya Layanan Tes Antigen di Kualanamu Pakai Alat Bekas"
[Gambas:Video 20detik]