Buntut Toilet SPBU Bayar, Erick Thohir Wajibkan Fasilitas Umum BUMN Gratis

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 27 Nov 2021 07:30 WIB
Foto: Tangkapan Layar (Foto: YouTube Channel Setpres): Menteri BUMN Erick Thohir
Jakarta -

Belum lama ini Menteri BUMN Erick Thohir menemukan toilet berbayar pada SPBU Pertamina. Nah, buntut dari temuan tersebut, Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN.

Dalam aturan ini Erick Thohir meminta semua fasilitas umum yang dikelola BUMN harus bisa dinikmati masyarakat secara gratis.

Surat edaran terbaru ini diteken Erick tanggal 24 November 2021, dua hari setelah dia menemukan toilet berbayar tersebut.

"Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna," bunyi Surat Edaran yang diteken Erick Thohir, dikutip Jumat (26/11/2021).

Dalam surat edaran tersebut Erick juga meminta fasilitas umum dan fasilitas sosial BUMN harus memadai dan terawat dengan baik agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN.

"Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN diminta untuk mengawasi pelaksanaan Surat Edaran ini," tulis Surat Edaran tersebut.

Pengin tahu peristiwa Erick Thohir temukan toilet berbayar di SPBU Pertamina? Klik halaman berikutnya.



Simak Video "Dialog Erick Thohir dan Penjaga Toilet SPBU: Kenapa Nggak Gratis?"

(hal/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork