Waduh! APBN Tahun Depan Masih Tekor Rp 868 T, Bahaya Nggak Nih?

Waduh! APBN Tahun Depan Masih Tekor Rp 868 T, Bahaya Nggak Nih?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 29 Nov 2021 15:22 WIB
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tahun depan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih defisit 4,85% atau Rp 868 triliun dari produk domestik bruto (PDB).

Dia mengungkapkan dalam menyikapi kondisi ini, diharapkan Undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan (UU HPP) bisa mendorong penerimaan pajak.

"Belanja negara tahun depan Rp 2.714,2 triliun, belanja pemerintah pusat Rp 1.944,5 triliun dan TKDD Rp 769 triliun. Tahun depan kita masih defisit 4,85% dari PDB atau Rp 868 triliun," kata dia dalam konferensi pers virtual, Senin (29/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sri Mulyani mengungkapkan untuk meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah akan memperluas penerimaan basis pajak dan reformasi perpajakan ini. Selain itu pemerintah juga memberikan insentif fiskal secara terukur dan selektif untuk memperbaiki logistik nasional dan ekosistem logistik.

"Kita juga mengoptimalkan pendapatan dari sumber daya alam (SDA) terutama pada saat harga komoditas dalam situasi yang membaik," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sri Mulyani menjelaskan untuk tahun 2022 asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2%, inflasi 3%, nilai tukar rupiah Rp 14.350 per dolar AS. Surat berharga negara (SBN) 10 tahun 6,8%, harga minyak US$ 63 per barel, lifting minyak 703 ribu barel per hari, lifting gas 1,36 juta barel per hari.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Pada 2022 sasaran pembangunan, lalu tingkat pembangguran diharapkan turun di level 5,5%-6,3%. Tingkat kemiskinan diharapkan turun di bawah 9% yaitu 8,5%-9%. Kemudian Gini Ratio membaik ke 0,376 hingga 0,378.

Selanjutnya indeks pembangunan manusia meningkat di level 73,41 - 73,46. Nilai tukar petani (NTP) dijaga di atas 100 yaitu 103-105 dan nilai tukar nelayan 104-106.

Pendapatan negara tahun depan Rp 1.846,1 triliun terdiri dari perpajakan Rp 1.510 triliun, Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 335 triliun dan hibah Rp 600 miliar.


Hide Ads