Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tahun depan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) masih defisit 4,85% atau Rp 868 triliun dari produk domestik bruto (PDB).
Dia mengungkapkan dalam menyikapi kondisi ini, diharapkan Undang-undang harmonisasi peraturan perpajakan (UU HPP) bisa mendorong penerimaan pajak.
"Belanja negara tahun depan Rp 2.714,2 triliun, belanja pemerintah pusat Rp 1.944,5 triliun dan TKDD Rp 769 triliun. Tahun depan kita masih defisit 4,85% dari PDB atau Rp 868 triliun," kata dia dalam konferensi pers virtual, Senin (29/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani mengungkapkan untuk meningkatkan penerimaan pajak, pemerintah akan memperluas penerimaan basis pajak dan reformasi perpajakan ini. Selain itu pemerintah juga memberikan insentif fiskal secara terukur dan selektif untuk memperbaiki logistik nasional dan ekosistem logistik.
"Kita juga mengoptimalkan pendapatan dari sumber daya alam (SDA) terutama pada saat harga komoditas dalam situasi yang membaik," jelasnya.
Sri Mulyani menjelaskan untuk tahun 2022 asumsi pertumbuhan ekonomi 5,2%, inflasi 3%, nilai tukar rupiah Rp 14.350 per dolar AS. Surat berharga negara (SBN) 10 tahun 6,8%, harga minyak US$ 63 per barel, lifting minyak 703 ribu barel per hari, lifting gas 1,36 juta barel per hari.
Lanjut ke halaman berikutnya.