Lanjut Adi, para pihak sudah seharusnya belajar tertib hukum. Sebab, hukum itu sendiri sifatnya memang untuk dipatuhi bersama termasuk oleh unsur pemerintah itu sendiri.
"Tentu dalam hal ini adalah pemerintah, terutama pemerintah sebagai regulator kita, agar kami pun dalam hal ini adalah dunia usaha, dunia industri, kita biar ada kepastian hukum," tambahnya.
(toy/fdl)