Yogyakarta Tak Lagi Jadi Provinsi dengan Upah Terendah di RI

Yogyakarta Tak Lagi Jadi Provinsi dengan Upah Terendah di RI

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 01 Des 2021 13:47 WIB
Tugu Jogja with slow shutter long exposure at night and fire light trail effect. This picture taken in Yogyakarya Indonesia. Tugu Jogja is a icon of Yogyakarya City.
Ilustrasi/Foto: Getty Images/Alfacano
Jakarta -

Sejumlah wilayah telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022. Dari beberapa provinsi yang telah menetapkan itu, UMP Yogyakarta ditetapkan sebesar Rp 1.840.915 atau naik sebanyak Rp 75.915.

Dengan besaran tersebut, Yogyakarta tak lagi menjadi provinsi dengan UMP terendah. Sebab, masih ada yang lebih kecil dari Yogyakarta, yakni Jawa Tengah dengan UMP Rp 1.812.935 atau naik sebesar Rp 13.956.

Tapi, posisi Yogyakarta di bawah Jawa Timur dengan UMP sebanyak Rp 1,891.567 atau naik Rp 22.790.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data statistik Upah Minimum, UMP tertinggi DKI Jakarta Rp 4.453.724. Rata-rata penyesuaian UMP adalah 1,09%," kata Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, dikutip Senin (22/11/2021) lalu.

Mundur ke belakang, UMP Yogyakarta kerap berada di posisi terbawah. Pada 2021 misalnya, UMP Yogyakarta posisi terendah dari 34 provinsi.

ADVERTISEMENT

UMP Yogyakarta 2021 sebesar Rp 1.765.000. Angka tersebut di bawah Jawa Tengah sebesar Rp1.798.979, Jawa Timur Rp1.868.777, dan Banten Rp 2.460.996.

Begitu juga di tahun 2020, posisi Yogyakarta juga terbawah. UMP Yogyakarta tahun 2020 ditetapkan Rp 1.704.607. Sementara, Jawa Barat Rp 1.810.350, Jawa Tengah Rp 1.742.015, dan Jawa Timur Rp 1.768.777.

Simak video 'KSPI: Ada 15 Kabupaten/Kota Naikkan Upah Minimum Lebih Dari 5%':

[Gambas:Video 20detik]



(acd/eds)

Hide Ads