Melihat Anggaran MPR yang Bikin Heboh Sampai Minta Sri Mulyani Dicopot

Melihat Anggaran MPR yang Bikin Heboh Sampai Minta Sri Mulyani Dicopot

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 01 Des 2021 15:03 WIB
Gedung DPR/MPR
Ilustrasi/Foto: Dok Detik.com
Jakarta -

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dari jabatannya. Alasannya karena Bendahara Negara itu telah memotong anggaran MPR dan kerap batalkan rapat.

"Maka kami, ini atas nama pimpinan MPR RI mengusulkan kepada Presiden RI untuk memberhentikan saudari menteri keuangan karena kami anggap menteri keuangan tidak etik, tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan kita demi untuk kelanjutan," kata Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad kepada wartawan dikutip Rabu (1/12/2021).

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai Sri Mulyani tidak menghargai hubungan antar lembaga tinggi negara karena kerap tidak menghadiri undangan MPR untuk membahas refocusing anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang. Dua hari sebelum diundang rapat, dia selalu membatalkan datang. Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," tegas pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

Lantas, berapa sebenarnya anggaran MPR dalam beberapa tahun terakhir?

ADVERTISEMENT

Mengutip Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) 2021, anggaran MPR dari 2016-2020 secara rata-rata tumbuh sebesar 0,9%. Kenaikan signifikan terjadi pada 2018, di mana MPR mendapatkan alokasi mencapai Rp 1,04 triliun dari Rp 814,5 miliar di 2017.

Dikarenakan ada pandemi COVID-19, pada 2020 pemerintah memangkas anggaran sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L), termasuk MPR.

"Anggaran MPR juga dilakukan refocusing dan/atau realokasi anggaran sebagai bentuk burden sharing/sharing the pain," tulis pemerintah dalam buku tersebut.

Simak video 'Sempat Minta Jokowi Copot Sri Mulyani, Ini Penjelasan Pimpinan MPR':

[Gambas:Video 20detik]



Mengutip laman resmi mpr.go.id, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan anggaran MPR dipotong pada 2020. Semula anggarannya tahun lalu ditetapkan sebesar Rp 603,67 miliar, namun dipotong menjadi Rp 576,12 miliar.

Pada 2021, alokasi anggaran MPR naik menjadi Rp 750,87 miliar yang berasal dari rupiah murni. Kemudian pada 2022, anggaran MPR akan kembali diturunkan menjadi Rp 695,7 miliar hingga berujung permintaan pencopotan Sri Mulyani.

Dijelaskan, anggaran MPR untuk tahun depan direncanakan untuk dua program yakni program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp 445,4 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk membiayai kegiatan MPR RI dan alat kelengkapannya.

Kemudian, program dukungan manajemen sebesar Rp 250,3 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk membiayai gaji, tunjangan dan operasional pimpinan MPR RI, honorarium staf khusus pimpinan, tenaga ahli pimpinan dan fraksi/kelompok.

Serta juga diperuntukan untuk publikasi dan peliputan, serta pelaksanaan berbagai kegiatan teknis dan administrasi bagi Sekretariat Jenderal MPR RI.


Hide Ads