Arya mengatakan Ahok tidak mengikuti perkembangan BUMN. Kemudian dia mengklaim bahwa pihaknya sudah menangani banyak kasus. Sebagai bukti, ia menyebut kasus Jiwasraya dan Asabri telah dilaporkan, sampai pelakunya dipenjara seumur hidup dan belum pernah terjadi dalam sejarah.
Menurut Haris komentar Arya hanya sebatas urusan politis saja, padahal masalah Jiwasraya dan Asabri masih panjang. Kalau memang benar-benar selesai dia meminta apa buktinya. Toh selama ini masih banyak orang yang dirugikan dari kasus Jiwasraya dan Asabri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mana dokumen terkonsolidasi yang memotret semua penyelesaian itu? Nggak ada. Apa buktinya? Itu masih ada penundaan bayar kepada nasabah, saya pikir itu banyak komplain dari pihak ketiga (korban)," kata Haris.
(fdl/fdl)