Anggota komisi VI DPR RI Nusron Wahid meminta kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk memerintahkan pimpinan PTPN 3 holding untuk membayar uang pensiun pegawai.
Nusron menyebutkan saat ini ada sekitar 1.800 pensiunan PTPN yang uang pensiunnya belum dibayar.
"Pak Menteri mohon izin, mohon pak Menteri perintahkan Dirut PTPN III holding saat ini ada 1.800 pensiunan PTPN IX yang sudah pensiun dan gajinya dulu dipotong untuk iuran hari tua. Tapi sampai hari ini belum dibayar," ujar dia dalam raker komisi VI, Kamis (2/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan para pensiunan itu dulu gajinya dipotong Rp 200 ribu. "Orang gajinya Rp 1,5 juta dipotong Rp 200 ribu dikumpulkan, harusnya ketika pensiun mereka bisa terima Rp 25 juta sampai Rp 30 juta sampai hari ini belum dibayar. Mereka sudah mengabdi lama tapi tidak mendapatkan haknya," jelas dia.
Menanggapi hal tersebut Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan terkait dana pensiun BUMN saat ini Kementerian sedang mendorong masuk ke perundang-undangan keuangan.
"Ini rencana tahun depan, kenapa? Karena dana pensiun sekarang yang terjadi di banyak tempat termasuk di dapen BUMN ini akan dirapikan di tahun 2022," jelas dia.
Menurut Erick saat ini terlalu banyak dana pensiun yang jadi tempat korupsi dan akhirnya tadi tagihan tagihan pensiunan tidak terbayarkan.
"Kalau itu memang karena keuangan perusahaannya tidak sehat kita bisa mengerti. Tapi kalau di situ dimainkan investasinya, apakah itu juga membuat produk produk baru yang high leverage yang akhirnya menjadi macet nah ini yang kita sedang konsolidasi," ujarnya.
(kil/ara)