Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendapatkan aduan dari anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid terkait pensiunan PTPN III yang belum mendapatkan haknya.
Erick diminta untuk menegur pimpinan PTPN demi menyelesaikan masalah tersebut.Dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Erick juga menyebutkan jika saat ini terlalu banyak dana pensiun yang jadi tempat korupsi.
"Banyak dana pensiun yang jadi tempat korupsi dan akhirnya tadi tagihan-tagihan pensiunan ini tak terbayarkan," kata dia dalam rapat dengan Komisi VI DPR, Kamis (2/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkapkan, bisa memaklumi jika kondisi keuangan perusahaan tidak sehat. "Tapi kalau di situ dimainkan investasinya, apakah itu juga membuat produk-produk baru yang high leverage yang akhirnya menjadi macet, nah ini yang sedang kita konsolidasikan," jelas dia.
Saat ini Kementerian BUMN juga sedang mendorong masuk ke perundang-undangan keuangan.Erick juga menyampaikan saat ini kementerian sudah siap untuk menyelesaikan masalah di dana pensiun.
"Memang kita tidak bisa langsung membersihkan karena ada UU yang mengikat. Karena itu jelas jika pengelola mendapat kekuasaan penuh. Tapi pendiri harus menyelesaikan kalau ada kekurangan," jelas dia.
Masalah dana pensiun BUMN ini bisa menjadi bom waktu karena sudah 1,5 tahun yang lalu menjadi pembahasan. Karena itu pihaknya akan fokus menyelesaikan masalah ini pada 2022.
(kil/ara)