Komisi Eropa menjatuhi denda kepada lima bank yang terdiri dari Barclays, RBS, dan HSBC, UBS serta Credit Suisse sebesar € 344 juta atau setara Rp 5,6 triliun (asumsi kurs Rp 16.300). Bank didenda karena berkolusi dalam perdagangan mata uang asing.
Terungkap bahwa pedagang yang bertindak atas nama lima bank bertukar informasi sensitif melalui ruang obrolan online yang disebut Sterling Lads. Demikian disadur detikcom dari BBC, Jumat (3/12/2021).
Hal itu memungkinkan para pedagang untuk membuat keputusan berdasarkan informasi tentang kapan harus membeli dan menjual mata uang.
Komisi Eropa mengatakan bahwa kegiatan mereka adalah perilaku kolusi. Perbuatan mereka juga dianggap merusak integritas sektor keuangan dengan mengorbankan ekonomi dan konsumen Eropa.
Penyelidikannya berfokus pada perdagangan mata uang G10 yang meliputi pound Inggris atau sterling, serta euro, dolar AS, yen Jepang, dan franc Swiss.
Ketika perusahaan menukar sejumlah besar mata uang yang berbeda, mereka biasanya melakukannya melalui valuta asing, atau Forex, pedagang yang bertindak atas nama bank. Pelanggan mereka termasuk manajer aset, dana pensiun, perusahaan besar dan bank lain.
Penyelidikan menemukan bahwa beberapa pedagang yang bekerja untuk lima bank berbagi rencana mereka dan terkadang mengoordinasikan strategi perdagangan mereka melalui ruang obrolan Sterling Lads.
Tak jarang para pekerja ini akan berkoordinasi menggunakan praktik yang dikenal sebagai "standing down", di mana beberapa akan menghentikan perdagangan sementara untuk menghindari campur tangan dengan pedagang lain.
"Pertukaran informasi ini memungkinkan para pedagang untuk membuat keputusan pasar yang terinformasi tentang apakah dan kapan harus menjual atau membeli mata uang yang mereka miliki dalam portofolio mereka, sebagai lawan dari situasi di mana pedagang bertindak secara independen satu sama lain mengambil risiko yang melekat dalam mengambil keputusan ini," kata Komisi Eropa.
Komisaris Persaingan Uni Eropa Margrethe Vestager mengatakan keputusan untuk mendenda bank membuktikan bahwa Komisi memiliki komitmen untuk menjaga sektor keuangan.
"Pesan yang jelas bahwa komisi tetap berkomitmen untuk memastikan sektor keuangan yang sehat dan kompetitif yang penting untuk investasi dan pertumbuhan," tuturnya.
UBS diberikan kekebalan untuk mengungkapkan keberadaan kartel sehingga menghindari hukuman sebesar € 94 juta. Sedangkan Barclays, RBS dan HSBC didenda total € 261 juta yang termasuk pengurangan untuk bekerja sama dengan penyelidikan. Keempat bank itu sepakat untuk menyelesaikan kasus mereka dengan Komisi Eropa.
Credit Suisse didenda € 83,2 juta. Komisi mengatakan bank tidak bekerja sama di bawah keringanan hukuman atau prosedur penyelesaian.
Namun demikian, dikatakan bahwa bank diberikan pengurangan 4% atas dendanya untuk mencerminkan fakta bahwa Credit Suisse tidak bertanggung jawab atas semua aspek kasus tersebut. Keputusan tersebut adalah yang ketiga setelah penyelidikan oleh Komisi ke pasar valuta asing.