BUMN membuka peluang untuk penyandang disabilitas untuk berkarir. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, hingga November 2021, sebanyak 1.271 penyandangan disabilitas bekerja di BUMN.
"Salah satu kolaborasi yang telah dijalankan bersama Kementerian BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) hingga November 2021, dimana 72 BUMN telah mempekerjakan 1.271 penyandang disabilitas dan berharap kepada para penerima penghargaan bisa menjadi motivator bagi perusahaan BUMN lainnya ," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah dalam keterangan tertulis, Jumat 3/12/2021).
Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) salah satu BUMN yang mempekerjakan penyandang disabilitas. Atas hal tersebut, BUMN ini mendapat penghargaan sebagai BUMN yang Mempekerjakan Disabilitas Tahun 2021.
Penghargaan ini diterima setelah sebelumnya melalui proses verifikasi oleh Tim Verifikasi yang terdiri atas Kemenaker dan FHCI Kementerian BUMN salah satunya dengan melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) di Jakarta dan melakukan interview melalui video conference kepada karyawan penyandang disabilitas di beberapa entitas PTPN pada Selasa (9/11).
Hasilnya, holding perkebunan telah menunjukkan praktik baik pemenuhan aspek-aspek ketenagakerjaan yang inklusif bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.
Bersambung ke halaman selanjutnya.
(acd/dna)