Bisakah RI Jadi Pusat Industri Halal Dunia 2024?

Bisakah RI Jadi Pusat Industri Halal Dunia 2024?

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 04 Des 2021 15:25 WIB
logo halal baru malaysia
Foto: eat-halal/SIPA

Dirjen Perundingan dan Perjanjian Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono menyebutkan, perjanjian perdagangan internasional dapat mendorong peningkatan ekspor halal Indonesia. "Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) merupakan bentuk perjanjian perdagangan yang dapat menjadi payung hukum untuk peningkatan akses pasar produk halal, dengan melalui dibentuknya bab khusus tentang pengaturan halal," katanya.

Djatmiko menyampaikan Indonesia dengan menyiapkan kerjasama dengan Uni Emirat Arab (UEA) yang merupakan pusat bisnis utama Timur Tengah. Di negara ini juga memiliki lingkungan yang ramah bisnis, sistem politik yang stabil, infrastruktur dan jaringan komunikasi kelas dunia.

"Dubai dapat menjangkau pasar halal dengan consumer spending sebesar 576 miliar dolar AS. Dubai juga trading hub terbesar diantara negara-negara OKI,'' jelas Djatmiko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain dengan UEA, Indonesia juga sedang menyiapkan kerjasama bilateral dengan Turki, Bangladesh, Chili, Argentina dan beberapa negara lainnya di Asia, Eropa, Amerika, Afrika, Pasifik, dan Asia Tenggara.

Wakil Kepala Perwakilan RI di Riyadh Arief Hidayat menyampaikan potensi produk halal Indonesia di Saudi Arabia sangat besar. Kedutaan Besar RI di Riyadh terus melakukan berbagai langkah untuk menjalin kerjasama dan membuka pasar produk Indonesia di kawasan tersebut. Selain pemasaran produk halal yang langsung dikirim dari Indonesia, Arief mendorong investasi produsen halal Indonesia di Kerajaan Saudi Arabia.

ADVERTISEMENT

"Salah satunya investasi Indofood di Saudi Arabia kini sudah melahirkan beberapa pabrik di sini," ungkap Arief.


(fdl/fdl)

Hide Ads