Bisakah RI Jadi Pusat Industri Halal Dunia 2024?

Bisakah RI Jadi Pusat Industri Halal Dunia 2024?

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 04 Des 2021 15:25 WIB
logo halal baru malaysia
Foto: eat-halal/SIPA
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu mengungkapkan Indonesia berpotensi menjadi pusat industri halal dunia sekaligus kiblat industri fesyen dunia. Dia pun menargetkan tujuan itu bisa tercapai pada 2024.

Indonesia dinilai harus menjadi pelaku utama sebagai produsen produk halal global yang nilai ekonominya mencapai 2,2 triliun dolar AS dan akan tumbuh menjadi 3,2 triliun dolar AS pada 2024.

"Ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Indonesia mulai kuat. Visi Indonesia untuk menjadi produsen halal dunia dapat diwujudkan dengan kerja keras seluruh pemangku kepentingan," tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, dalam keterangannya dikutip Sabtu Kamis (2/2/21).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aria Bima mengungkapkan, pasar industri halal besar. Pada periode Januari - September 2021 Indonesia membukukan ekspor ke negara-negara Oki sebesar 21,51 miliar dolar AS. Dan kinerja perdagangan dengan negara OKI itu mengalami surplus 5,28 miliar dolar AS.

"Industri halal memiliki peran yang cukup signifikan atas performa positif neraca perdagangan,'' papar Aria Bima.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Staf Khusus Wakil Presiden RI Lukmanul Hakim mengungkapkan pentingnya ekosistem industri halal yang terintegrasi melibatkan semua stakeholders. Ekosisrem yang dibangun ini dapat memetakan permasalahan dan solusi industri serta menjadi sarana akselerasi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk halal di dunia.

"Salah satunya adalah dengan mendorong perjanjian kerjasama internasional antara Indonesia dengan negara-negara yang menjadi target pasar produk halal Indonesia di dunia," turur Lukmanul Hakim.

Dirjen Perundingan dan Perjanjian Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono menyebutkan, perjanjian perdagangan internasional dapat mendorong peningkatan ekspor halal Indonesia. "Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) merupakan bentuk perjanjian perdagangan yang dapat menjadi payung hukum untuk peningkatan akses pasar produk halal, dengan melalui dibentuknya bab khusus tentang pengaturan halal," katanya.

Djatmiko menyampaikan Indonesia dengan menyiapkan kerjasama dengan Uni Emirat Arab (UEA) yang merupakan pusat bisnis utama Timur Tengah. Di negara ini juga memiliki lingkungan yang ramah bisnis, sistem politik yang stabil, infrastruktur dan jaringan komunikasi kelas dunia.

"Dubai dapat menjangkau pasar halal dengan consumer spending sebesar 576 miliar dolar AS. Dubai juga trading hub terbesar diantara negara-negara OKI,'' jelas Djatmiko.

Selain dengan UEA, Indonesia juga sedang menyiapkan kerjasama bilateral dengan Turki, Bangladesh, Chili, Argentina dan beberapa negara lainnya di Asia, Eropa, Amerika, Afrika, Pasifik, dan Asia Tenggara.

Wakil Kepala Perwakilan RI di Riyadh Arief Hidayat menyampaikan potensi produk halal Indonesia di Saudi Arabia sangat besar. Kedutaan Besar RI di Riyadh terus melakukan berbagai langkah untuk menjalin kerjasama dan membuka pasar produk Indonesia di kawasan tersebut. Selain pemasaran produk halal yang langsung dikirim dari Indonesia, Arief mendorong investasi produsen halal Indonesia di Kerajaan Saudi Arabia.

"Salah satunya investasi Indofood di Saudi Arabia kini sudah melahirkan beberapa pabrik di sini," ungkap Arief.


Hide Ads