Pemberlakuan PPKM Level 3 selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah dibatalkan. Pengusaha pun sumringah menyambut hal ini.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan produktivitas dunia usaha di akhir tahun. Dengan adanya kenaikan produktivitas diharapkan pengusaha mampu memperkuat arus kas.
"Pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas perekonomian kita di akhir tahun di mana berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan atau mal, hotel, restoran, kafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi, dan aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omsetnya," ungkap Sarman dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal itu bisa memperkuat arus kas di tengah ketidakpastian akibat pandemi COVID-19," ujarnya.
Pembatalan PPKM Level 3 Nataru juga menjadi momentum untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan dikisaran 5,5-6%.
"Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan diatas target dikisaran 6,5-7% mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis diangka 113,4," ungkap Sarman.
Dengan demikian, Sarman mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2021 yang ditargetkan di kisaran 3,7-4,5 % bisa saja tercapai.
Lanjut ke halaman berikutnya.