PPKM Level 3 Nataru Batal, Pengusaha Kegirangan

PPKM Level 3 Nataru Batal, Pengusaha Kegirangan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 07 Des 2021 16:17 WIB
Wamenparekraf Harap PUTRI Dukung Kebijakan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru 2021
Foto: (Kemanparekraf)
Jakarta -

Pemberlakuan PPKM Level 3 selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) telah dibatalkan. Pengusaha pun sumringah menyambut hal ini.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan kebijakan ini dinilai dapat meningkatkan produktivitas dunia usaha di akhir tahun. Dengan adanya kenaikan produktivitas diharapkan pengusaha mampu memperkuat arus kas.

"Pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas perekonomian kita di akhir tahun di mana berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan atau mal, hotel, restoran, kafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi, dan aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omsetnya," ungkap Sarman dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal itu bisa memperkuat arus kas di tengah ketidakpastian akibat pandemi COVID-19," ujarnya.

Pembatalan PPKM Level 3 Nataru juga menjadi momentum untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV yang ditargetkan dikisaran 5,5-6%.

ADVERTISEMENT

"Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan diatas target dikisaran 6,5-7% mengingat Indeks Keyakinan Konsumen pada bulan Oktober 2021 sudah kembali ke level optimis diangka 113,4," ungkap Sarman.

Dengan demikian, Sarman mengatakan pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2021 yang ditargetkan di kisaran 3,7-4,5 % bisa saja tercapai.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Sarman menilai pemulihan ekonomi yang sudah berjalan dengan baik harus dijaga bersama agar gairah ekonomi ditahun 2022 semakin produktif mengarah ke pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

"Pelaku usaha menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah atas pembatalan ini karena akan semakin meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap masa depan ekonomi kita yang lebih baik," ujar Sarman.

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pembatalan PPKM Level 3 Nataru. Pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang momen Nataru.

Luhut yang juga merupakan Koordinator PPKM Jawa-Bali menyatakan penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini.

Namun penerapannya akan diiringi dengan beberapa pengetatan. Mulai dari kapasitas maksimum di tempat umum hingga syarat perjalanan.

"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Namun kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan," jelas Luhut dalam keterangannya, Selasa (7/12/2021).


Hide Ads