Harga minyak goreng masih mahal. DPR meminta pemerintah untuk segera melakukan intervensi, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun baru (nataru).
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mengatakan kebutuhan komoditas ini terus meningkat, terutama dalam menyambut natal dan tahun baru (Nataru) seperti sekarang ini. Ia sendiri telah mengingatkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera melakukan intervensi pasar.
"Ini sudah terlalu lama dibiarkan. Akhir tahun seperti saat ini kebutuhan minyak goreng sudah pasti meningkat. Sementara, kita belum melihat solusi apa yang diberikan Kementerian Perdagangan," ujar Martin dikutip Selasa (7/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyinggung tentang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) mengenai harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang masih berlaku. Dalam peraturan tersebut HET minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter/ 0,8 Kg. Sedangkan di pasaran saat ini minyak goreng curah Rp17.800/ Kg dan yang bermerk mencapai Rp 19.000 hingga Rp 19.450/ Kg.
"Pemerintah telah menetapkan HET melalui peraturan menteri, tetapi pada prakteknya ketentuan itu diabaikan dan tidak ada sangsi bahkan bagi pelaku usaha," ungkapnya
Kemendag sendiri, kata Martin, bahkan telah menyatakan secara lisan bahwa HET untuk sementara tidak diberlakukan dan mengimbau agar industri minyak goreng membanjiri pasar dengan harga promosi sebesar Rp 14.000.
"Kalau benar hal ini terjadi maka wibawa pemerintah dirusak oleh pemerintah sendiri dan sebagai fraksi pendukung pemerintah tentu berkeberatan terjadinya hal seperti ini. Paling tidak ada peraturan yang harus ditegakkan dan kalau ada pelanggaran ya jangan dibiarkan," ungkap Martin.