JNE kemudian melalui akun resmi media sosialnya menyampaikan klarifikasi. Perusahaan menjelaskan iklan lowongan pekerjaan tersebut dari CV. Bangun Banua Lestari. JNE telah mengambil tindakan atas pelanggaran SOP oleh Bangun Banua Lestari dengan memutuskan hubungan kerja sama.
"Kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap SOP dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan, oleh karena itu manajemen JNE secara tegas memberikan sanksi pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra dan kepada oknum karyawan yang terkait dengan kasus ini akan dilakukan pemutusan hubungan kerja," papar JNE.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JNE, dijelaskan perusahaan hadir di Indonesia selama 31 tahun, dan dibangun oleh manajemen dan pegawai yang berasal dari beragam suku bangsa, ras dan agama. Oleh karena itu, pihaknya menegaskan memegang teguh nilai-nilai perusahaan yang mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai perbedaan.
"Nilai-nilai ini direalisasikan dalam berbagai aspek pada aktifitas JNE, antara lain: kegiatan keagamaan karyawan, apresiasi perjalanan ibadah bagi karyawan dengan masa kerja 10 tahun (Umroh, Holy Land, dan lain-lain), pengiriman gratis Al-Quran & Alkitab bersama Kang Maman Suherman ke berbagai taman bacaan, santunan ke berbagai panti asuhan Muslim, Kristiani, Hindu dan Budha, serta content regular Ibadah Jumat & Minggu di social media," tambah JNE.
Saksikan juga: 'Cara Kaya Pelihara 'Tuyul' Kripto'
(eds/eds)