2 Juta Buruh Batal Mogok Nasional 6-8 Desember, Ini Pertimbangannya

2 Juta Buruh Batal Mogok Nasional 6-8 Desember, Ini Pertimbangannya

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 08 Des 2021 15:04 WIB
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melakukan orasi saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (8/12).
Presiden KSPI Said Iqbal melakukan orasi saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (8/12)/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan 2 juta buruh dari berbagai federasi batal mogok nasional dalam waktu dekat. Sebelumnya dikatakan mogok nasional dilakukan pada 6-8 Desember 2021.

"Mogok nasional, setop produksi yang direncanakan diikuti 2 juta buruh lebih dari 100 ribu pabrik akan berhenti produksi di seluruh 30 provinsi di seluruh wilayah Indonesia, belum (dilakukan) dalam waktu dekat," kata Presiden KSPI Said Iqbal kepada wartawan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).

Said menjelaskan penundaan mogok nasional karena ingin menunggu iktikad baik dari pemerintah apakah aspirasinya selama unjuk rasa didengar atau tidak. Untuk diketahui, buruh di berbagai daerah sedang melakukan unjuk rasa serentak 6-10 Desember 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan menunggu perkembangan apakah PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dicabut, apakah SK Gubernur UMP/UMK direvisi, apakah pemerintah memaksakan kehendak tetap tidak melaksanakan keputusan MK, maka itu akan jadi bahan pertimbangan kalangan serikat buruh," jelasnya.

Said mewanti-wanti pemerintah jika aspirasinya tidak didengar maka pilihan buruh mogok nasional dengan setop produksi akan berlangsung. Hal itu tentu akan berdampak terhadap lumpuhnya perekonomian Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Kami bisa 2 juta buruh setop produksi, semua akan rugi, ekonomi lumpuh, buruh pun akan rugi. Oleh karena itu buruh tidak akan melakukan itu bilamana pemerintah sungguh-sungguh menjalankan keputusan MK dan SK Gubernur harus dicabut," tegasnya.

Gerakan mogok nasional juga bakal dipilih jika selama revisi UU Cipta Kerja, pemerintah tidak melibatkan partisipasi publik termasuk kaum buruh.

"Diperkirakan Januari 2022 sudah masuk prolegnas, maka dari itu jika dilakukan tidak melibatkan partisipasi publik khususnya buruh, maka bisa dipastikan gerakan mogok nasional jadi pilihan," tandasnya.




(aid/ara)

Hide Ads