Untuk UU HKPD, diharapkan bisa mendorong belanja dan transfer daerah. Tentunya akan membantu APBN lebih optimal lagi.
"HKPD ini dalam proses pengundangan setelah itu akan kami buat aturan pelaksanaan dan ini harapannya inilah akan membuat keselarasan antara pajak pemerintah pusat dan pemerintah daerah. tidak perlu ada pungutan yang banyak," imbuhnya.
(fdl/fdl)