BPK Temukan Kejanggalan Anggaran Bantuan COVID-19, Sri Mulyani Jawab Begini

BPK Temukan Kejanggalan Anggaran Bantuan COVID-19, Sri Mulyani Jawab Begini

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 10 Des 2021 06:15 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi anggota dewan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM PPKF) tahun 2022, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/05/2021).
Foto: Rengga Sancaya

Lebih lanjut, penyaluran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non-KUR serta Kartu Prakerja dalam program PC-PEN dinilai belum memerhatikan kesiapan pelaksanaan program, sehingga terdapat sisa dana kegiatan/program yang belum disalurkan sebesar Rp 6,77 triliun.

Hal itu mengakibatkan realisasi belanja subsidi bunga KUR dan non-KUR dalam rangka PC-PEN dan belanja lain-lain untuk Program Kartu Prakerja belum menunjukkan penyaluran yang sesungguhnya.

"Hal ini disebabkan, Menteri Keuangan belum menetapkan peraturan terkait dengan pengelolaan rekening penampungan sisa dana belanja lain-lain kartu prakerja sebagai dana cadangan," jelas BPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah juga disebut belum mengetahui sisa dana PC-PEN 2020 dan kegiatan PC-PEN 2020 yang akan dilanjutkan pada 2021. Akibatnya, kegiatan PC-PEN 2020 yang akan dilanjutkan/dibayar pada 2021 tidak dapat dipastikan secara andal.

BPK menilai hal itu disebabkan oleh Menteri Keuangan belum selesai mengidentifikasi pengembalian belanja/pembiayaan PC-PEN 2020 dari sisa dana SBN PC-PEN 2020 dan belum selesai mengidentifikasi kegiatan PC-PEN 2020 yang akan dilanjutkan/dibayar pada 2021.

ADVERTISEMENT

Apa tanggapan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati? Baca di halaman berikutnya.


Hide Ads